KPK Soroti Maraknya Praktik THR Ilegal ke Forkopimda, Sejumlah Kepala Daerah Terseret

Bidik-kasusnews.com
Jakarta-22-April-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola pemberian tunjangan hari raya (THR) yang tidak semestinya kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di sejumlah wilayah. Praktik ini dinilai cukup meluas dan teridentifikasi melalui beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sepanjang 2026.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa temuan tersebut bukan kasus tunggal, melainkan pola yang berulang di berbagai daerah. Menurutnya, pemberian THR oleh pemerintah daerah kepada pihak di luar ketentuan, termasuk unsur Forkopimda, menjadi salah satu modus yang kini tengah didalami secara serius.

“Dari sejumlah OTT yang kami lakukan, terlihat adanya pola pemberian dana yang dikemas sebagai THR kepada pihak-pihak tertentu. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar hukum,” ujar Budi dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 22/4/2026.

 

Beberapa daerah yang disorot dalam kasus ini antara lain Kabupaten Rejang Lebong di Bengkulu, Kabupaten Cilacap di Jawa Tengah, serta Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur. Ketiganya diduga memiliki kesamaan pola dalam praktik pemberian dana tersebut.

 

Kasus di Rejang Lebong menjadi salah satu fokus penyidikan terbaru. Pada 21 April 2026, penyidik KPK memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan pembagian THR kepada Forkopimda.

 

KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan secara berkala kepada publik. Penelusuran tidak hanya difokuskan pada pemberi, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.
Sebelumnya, KPK telah melakukan tiga OTT sepanjang tahun 2026.

Dari rangkaian operasi tersebut, terungkap dugaan praktik serupa yang melibatkan sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Sementara itu, dalam kasus Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, KPK awalnya mengungkap adanya dugaan penerimaan suap yang berkaitan dengan pembagian dana. Belakangan, penyidik mendalami kemungkinan bahwa dana tersebut juga dialokasikan sebagai THR kepada pihak tertentu, termasuk Forkopimda.

 

KPK mengingatkan bahwa pemberian dalam bentuk apa pun kepada pejabat atau pihak terkait yang tidak sesuai aturan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, seluruh kepala daerah diimbau untuk mematuhi ketentuan dan tidak menyalahgunakan anggaran, terutama menjelang momen hari raya.

 

Dengan terus berkembangnya penyidikan, KPK berharap praktik serupa dapat dicegah dan menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah lainnya untuk menjaga integritas serta transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Direktur Krimsus Polda Jateng Ungkap Sindikat Penyelundupan Kendaraan Internasional

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, Rabu (22 April 2026) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda...

Polres Majalengka Amankan Alun-alun hingga GGM dari Potensi Gangguan Kamtibmas

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada malam hari...

KPK Soroti Maraknya Praktik THR Ilegal ke Forkopimda, Sejumlah Kepala Daerah Terseret

Bidik-kasusnews.com Jakarta-22-April-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola...

Karyawan PT Pos Cirebon Dibekuk Usai Buron 3 Tahun, Korupsi PKH Rugikan Negara Rp264 Juta

CIREBONKOTA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah hampir tiga tahun masuk dalam daftar pencarian orang...

Residivis Curanmor Ditangkap di Cirebon, Ngaku Beraksi Lebih dari 20 Kali

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga...

Ayep Zaki Tak Secara Eksplisit Sebut Sumber Dana Penyambutan 14 Dubes Negara Sahabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, belum mengungkap secara rinci...

Recent Post​

Direktur Krimsus Polda Jateng Ungkap Sindikat Penyelundupan Kendaraan Internasional

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, Rabu (22 April 2026) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Julianto, mengungkap praktik...

Polres Majalengka Amankan Alun-alun hingga GGM dari Potensi Gangguan Kamtibmas

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada malam hari, Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar...

KPK Soroti Maraknya Praktik THR Ilegal ke Forkopimda, Sejumlah Kepala Daerah Terseret

Bidik-kasusnews.com Jakarta-22-April-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola pemberian tunjangan hari raya (THR) yang tidak...

Karyawan PT Pos Cirebon Dibekuk Usai Buron 3 Tahun, Korupsi PKH Rugikan Negara Rp264 Juta

CIREBONKOTA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah hampir tiga tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang karyawan PT Pos Indonesia wilayah...

Residivis Curanmor Ditangkap di Cirebon, Ngaku Beraksi Lebih dari 20 Kali

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian...

Ayep Zaki Tak Secara Eksplisit Sebut Sumber Dana Penyambutan 14 Dubes Negara Sahabat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, belum mengungkap secara rinci sumber pendanaan dalam kegiatan penyambutan 14...

Kapolri Pimpin Apel dan Buka Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026

Depok – Bidik-kasusnews.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Pengarahan kepada...

Patroli “Blue Light” Satlantas Polres HSU Sasar Titik Rawan, Tekan Pelanggaran dan Cegah Kecelakaan di Amuntai

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar patroli malam bertajuk Blue Light Patrol...

Semangat Hari Kartini, Erpa Aris Purnama Dorong Perempuan Sukabumi Lebih Berdaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Kartini dimaknai sebagai momentum penguatan peran perempuan dalam pembangunan. Hal itu...