JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, Rabu (22 April 2026) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Julianto, mengungkap praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang telah berlangsung sejak awal 2025. Jaringan ini diketahui mengirimkan kendaraan ke Timor Leste dengan memanfaatkan dokumen ekspor fiktif. Dalam konferensi pers di Semarang, Djoko menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah adanya laporan terkait pengiriman kendaraan tanpa dokumen kepemilikan lengkap. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan dua truk kontainer di kawasan Tol Krapyak dan Banyumanik. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kendaraan yang hanya dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) tanpa dokumen sah lainnya. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah gudang di wilayah Klaten yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan sebelum dikirim ke luar negeri. “Dari lokasi tersebut, kami menemukan kendaraan yang telah dipersiapkan untuk dimasukkan ke dalam kontainer dan dikirim ke luar negeri,” ungkap Djoko. Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial AT (49) dan SS (52). AT berperan sebagai pemodal sekaligus penghubung dengan pembeli di luar negeri, sedangkan SS bertugas mencarikan jasa pengiriman atau ekspedisi. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan kendaraan roda dua hingga truk dari berbagai sumber tanpa dokumen kepemilikan sah, kemudian melengkapinya dengan dokumen ekspor palsu. Selanjutnya kendaraan dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju negara tujuan. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan total 52 unit kendaraan sebagai barang bukti. Namun berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, jumlah kendaraan yang telah diselundupkan mencapai 1.727 unit, dengan nilai transaksi diperkirakan lebih dari Rp50 miliar. Djoko menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli kendaraan, terutama memastikan kelengkapan dokumen resmi. Polda Jateng juga mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan dengan membawa bukti kepemilikan. Jika sesuai, kendaraan akan dikembalikan tanpa biaya. Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan lintas negara serta melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.(Wely) Sumber:Humas Polda jateng
MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif pada malam hari, Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar mengintensifkan Patroli Perintis Presisi dengan menyasar sejumlah titik keramaian di Majalengka, Selasa (21/4/2026). Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti C3 (curat, curas, curanmor), aksi geng motor, hingga tawuran yang kerap terjadi di jam rawan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, sebagai upaya preventif menciptakan rasa aman. Pelaksanaan patroli dipimpin jajaran Sat Samapta dengan melibatkan personel Dalmas. Adapun lokasi yang menjadi prioritas pengawasan meliputi Alun-Alun Majalengka dan kawasan GGM (Gelanggang Generasi Muda), yang dikenal sebagai pusat aktivitas warga saat malam. Tim patroli bergerak secara mobile menyusuri sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan KH Abdul Halim, Jalan Ahmad Yani, Bundaran Munjul, hingga kawasan GGM. Selain pemantauan, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas. Kapolres menegaskan, kehadiran personel di lapangan bertujuan menekan ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah niat kriminal. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar situasi keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka tetap terjaga. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com Jakarta-22-April-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola pemberian tunjangan hari raya (THR) yang tidak semestinya kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di sejumlah wilayah. Praktik ini dinilai cukup meluas dan teridentifikasi melalui beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sepanjang 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa temuan tersebut bukan kasus tunggal, melainkan pola yang berulang di berbagai daerah. Menurutnya, pemberian THR oleh pemerintah daerah kepada pihak di luar ketentuan, termasuk unsur Forkopimda, menjadi salah satu modus yang kini tengah didalami secara serius. “Dari sejumlah OTT yang kami lakukan, terlihat adanya pola pemberian dana yang dikemas sebagai THR kepada pihak-pihak tertentu. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar hukum,” ujar Budi dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 22/4/2026. Beberapa daerah yang disorot dalam kasus ini antara lain Kabupaten Rejang Lebong di Bengkulu, Kabupaten Cilacap di Jawa Tengah, serta Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur. Ketiganya diduga memiliki kesamaan pola dalam praktik pemberian dana tersebut. Kasus di Rejang Lebong menjadi salah satu fokus penyidikan terbaru. Pada 21 April 2026, penyidik KPK memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan pembagian THR kepada Forkopimda. KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan secara berkala kepada publik. Penelusuran tidak hanya difokuskan pada pemberi, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut. Sebelumnya, KPK telah melakukan tiga OTT sepanjang tahun 2026. Dari rangkaian operasi tersebut, terungkap dugaan praktik serupa yang melibatkan sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sementara itu, dalam kasus Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, KPK awalnya mengungkap adanya dugaan penerimaan suap yang berkaitan dengan pembagian dana. Belakangan, penyidik mendalami kemungkinan bahwa dana tersebut juga dialokasikan sebagai THR kepada pihak tertentu, termasuk Forkopimda. KPK mengingatkan bahwa pemberian dalam bentuk apa pun kepada pejabat atau pihak terkait yang tidak sesuai aturan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, seluruh kepala daerah diimbau untuk mematuhi ketentuan dan tidak menyalahgunakan anggaran, terutama menjelang momen hari raya. Dengan terus berkembangnya penyidikan, KPK berharap praktik serupa dapat dicegah dan menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah lainnya untuk menjaga integritas serta transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.(Wely)
CIREBONKOTA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah hampir tiga tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang karyawan PT Pos Indonesia wilayah Cirebon akhirnya ditangkap polisi. Pria berinisial EK (37) diamankan oleh tim khusus Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah buron sejak Mei 2023. Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang merugikan ratusan masyarakat penerima manfaat. Tersangka diketahui bertugas di Kantor Pos wilayah Mundu, Kabupaten Cirebon. Pelarian EK berakhir di luar Pulau Jawa. Ia ditangkap di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada Sabtu dini hari, 18 April 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tengah tertidur di sebuah rumah warga di Desa Pasar Madang. Polisi menyebut penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. EK juga bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya saat menjalani interogasi awal. Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dwi Anas Rudiyantoro, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan merupakan hasil penyelidikan panjang dan pelacakan intensif oleh tim. “Selama buron, pelaku diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas,” kata AKP Dwi, Rabu (22/4/2026). (Asep Rusliman)
CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku utama berhasil diringkus setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Penangkapan dilakukan oleh Tim Khusus Reserse Mobile (Timsus Resmob) di kawasan jalur Pantura, tepatnya di lampu merah pertigaan akses Tol Kanci, Desa Kanci, Kabupaten Cirebon, pada Senin pagi (13/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kanit Timsus Resmob, Deny Arisandy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengantongi identitas pelaku dari hasil pengembangan sejumlah kasus. “Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026). Saat ditangkap, pelaku diketahui tengah berboncengan dengan rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga turut mengamankan barang bukti yang dibawa pelaku saat itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa. Ia mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari 15 kali di wilayah Kota Cirebon. Tak hanya beraksi di satu daerah, pelaku juga diketahui menjalankan aksinya lintas wilayah, dengan total sekitar 20 kejadian di sejumlah daerah lain seperti Majalengka, Tegal, hingga Brebes. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya serta mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, belum mengungkap secara rinci sumber pendanaan dalam kegiatan penyambutan 14 duta besar yang berlangsung di Kota Sukabumi pada 21 April 2026. Kegiatan berskala internasional tersebut diketahui telah dipersiapkan sejak enam bulan sebelumnya dan menghadirkan perwakilan negara sahabat serta tiga duta besar Indonesia yang bertugas di luar negeri. Agenda ini diklaim sebagai bagian dari upaya membuka jejaring kerja sama global bagi daerah. Meski menuai perhatian luas, Ayep tidak memberikan penjelasan detail terkait besaran maupun asal anggaran yang digunakan. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh pembiayaan akan dipertanggungjawabkan. “Saya akan pertanggungjawabkan semuanya. Dampak yang dihasilkan akan jauh lebih besar,” ujarnya, Selasa malam (21/4/2026). Dalam rangkaian kegiatan, para duta besar diajak meninjau sejumlah potensi daerah, termasuk sektor kesehatan di RSUD R. Syamsudin S.H. yang menampilkan fasilitas stem cell sebagai salah satu layanan unggulan. Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi juga menjajaki peluang kerja sama di bidang pendidikan serta ekonomi, termasuk rencana ekspor komoditas kopi ke negara seperti Georgia dan Armenia. Di tengah berbagai peluang yang ditawarkan, belum terbukanya informasi detail terkait anggaran menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menilai transparansi penting untuk memastikan kegiatan internasional tersebut benar-benar memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pertemuan dengan langkah konkret, sekaligus membuka informasi secara lebih jelas agar kepercayaan publik tetap terjaga. (Usep)
Depok – Bidik-kasusnews.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Pengarahan kepada personel Korps Brimob Polri yang dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brimob Polri Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). Turut mendampingi Kapolri yakni Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Yuda Gustawan, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Andi, Astamarena Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dan Para Pejabat Utama Mabes Polri. Kemudian turut mendampingi Para Teknisi Utama Korbrimob dan Para Pejabat Utama Korbrimob. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat serta Para Pejabat Utama Mabes Polri, terlebih dahulu menuju ruang transit Mako Korbrimob. Selanjutnya, rombongan bergerak ke Gedung Satya Haprabu Korbrimob untuk memberikan arahan kepada Para perwira serta Para Peserta Rakernis. Usai memberikan arahan, Kapolri kemudian menuju Lapangan Mako Korbrimob Polri untuk memimpin langsung Apel Pembukaan Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026. Setibanya di lapangan, rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya pasukan apel beserta kendaraan dan peralatan yang telah tergelar. Kegiatan Apel Pengarahan dan Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi jajaran Korps Brimob Polri dalam memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. Kapolri menegaskan bahwa Korps Brimob Polri harus selalu siap menghadapi dinamika situasi global maupun nasional yang berpotensi berdampak pada keamanan dalam negeri. “Kita semua khususnya Brimob harus selalu siap dan terus mengikuti perkembangan situasi global, geopolitik, geoekonomi yang tentunya akan berdampak kepada eskalasi, baik yang terjadi di luar maupun dampaknya yang terjadi di dalam negeri,” tegas Kapolri. Di sisi lain, Kapolri menekankan pentingnya kehadiran Brimob di tengah masyarakat melalui berbagai operasi kemanusiaan dan penanganan bencana. “Terus menunjukkan bahwa Brimob adalah pasukan yang juga sangat dekat dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan bahwa kehadiran rekan-rekan itu betul-betul bisa membantu,” ungkap Kapolri. Menutup arahannya, Kapolri menyampaikan keyakinannya bahwa Korps Brimob akan selalu mampu menjalankan tugas dengan baik selama menjaga soliditas dan kekompakan. “Saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat, dengan soliditas dari seluruh keluarga besar Brimob, maka seberat apa pun tugas yang kita hadapi, rekan-rekan pasti akan mampu menghadapinya,” pungkas Kapolri. Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 mengusung tema “Korps Brimob Polri Presisi Siap Mengamankan dan Mendukung Program Polri dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.” Tema ini menegaskan komitmen Korps Brimob Polri dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah serta menjaga stabilitas keamanan nasional. Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 direncanakan berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 April 2026. Kegiatan ini mencakup berbagai agenda pembahasan strategis, evaluasi kinerja, serta perumusan program kerja ke depan. Selain itu, Kapolri juga melakukan penandatanganan empat prasasti sarana dan prasarana Korps Brimob Polri sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan fasilitas pendukung tugas. Fasilitas yang diresmikan tersebut diantaranya: 1. Mess Polwan Korbrimob Polri “Dahniar Sukotjo”, 2. GOR Gegana “Heri Santoso”, 3. Lapangan Futsal Resimen II Pasukan Pelopor “Petrus Willem Pier”, 4. Fitness Center Presisi Korps Brimob Polri “Seno”. Apel tersebut diikuti oleh sekitar 7.000 personel dari berbagai satuan di jajaran Korbrimob Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan institusi dalam menghadapi tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks. Pembukaan Rakernis ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan program kerja, melakukan evaluasi kinerja, serta memperkuat peran Korps Brimob Polri sebagai garda terdepan dalam penanganan gangguan keamanan intensitas tinggi. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar patroli malam bertajuk Blue Light Patrol pada Selasa (21/4/2026) mulai pukul 20.00 Wita. Kegiatan ini difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan di wilayah Amuntai. Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Murung Sari, Jalan Rakha, Jalan Bayur Bypass, Jalan Pelampitan, hingga Jalan Jermani Husein, Kecamatan Banjang. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga pengaturan di titik-titik padat, termasuk di area kegiatan Expo Amuntai. Selain itu, personel turut memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang berpotensi menyilaukan pengguna jalan lain, serta kendaraan over dimension over loading (ODOL). Patroli dipimpin oleh Aipda Edi Hariono, S.H., bersama Brigadir Ahmad Fikriyadi dan sejumlah personel lainnya, yakni Bripda Akmal Wira, Bripda M. Rio D, dan Bripda Riza Saputra. Kasat Lantas Polres HSU melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. “Melalui patroli rutin ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya. Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan dampak positif, di mana arus lalu lintas terpantau lancar dan masyarakat mulai lebih disiplin dalam berkendara. Satlantas Polres HSU pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, sejalan dengan slogan: “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.” (Agus)