CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku utama berhasil diringkus setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Khusus Reserse Mobile (Timsus Resmob) di kawasan jalur Pantura, tepatnya di lampu merah pertigaan akses Tol Kanci, Desa Kanci, Kabupaten Cirebon, pada Senin pagi (13/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kanit Timsus Resmob, Deny Arisandy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengantongi identitas pelaku dari hasil pengembangan sejumlah kasus.
“Setelah memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Saat ditangkap, pelaku diketahui tengah berboncengan dengan rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga turut mengamankan barang bukti yang dibawa pelaku saat itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa. Ia mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari 15 kali di wilayah Kota Cirebon.
Tak hanya beraksi di satu daerah, pelaku juga diketahui menjalankan aksinya lintas wilayah, dengan total sekitar 20 kejadian di sejumlah daerah lain seperti Majalengka, Tegal, hingga Brebes.
Polisi masih terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya serta mengungkap jaringan curanmor yang lebih luas. (Asep Rusliman)