Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K.,M.Si. turun langsung memantau dan memimpin razia knalpot brong di wilayah Kota Sintang.
Sabtu-26-Sept-2026
Dalam kegiatan tersebut,di dampingi Kasat lantas Polres Sintang AKP Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, S.T.K., S.I.K., LL.M. mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong ke Mapolres Sintang.
Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan lokasi yang kerap dikeluhkan warga akibat suara bising. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot tidak standar juga dinilai berpotensi memicu aksi balap liar serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Terhadap pelanggar, petugas melakukan penindakan berupa tilang, mewajibkan pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus kami lakukan secara konsisten. Tujuannya bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat serta mencegah potensi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kapolres.
(Team/read)