Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat ditunjukkan jajaran Polsek Amuntai Tengah di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Sebagai langkah pencegahan, personel Polsek Amuntai Tengah membagikan masker secara langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (1/9/2026) mulai pukul 09.30 Wita hingga selesai, berlokasi di Simpang 3 Kampus STIA Amuntai, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Kapolsek Amuntai Tengah bersama personel turun langsung dalam kegiatan tersebut. Masker diberikan kepada warga yang melintas maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang berpotensi terdampak paparan asap. Selain membagikan masker, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kondisi udara sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan diingatkan untuk menggunakan masker dengan benar. Apabila kondisi udara semakin terganggu akibat kabut asap, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Tak hanya berkaitan dengan kesehatan, personel Polsek Amuntai Tengah memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.
Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan, pembagian masker merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar menggunakan masker sebagai perlindungan terhadap saluran pernapasan, terutama ketika kondisi udara dipengaruhi oleh kabut asap,” ujar IPTU Asep Hudzainur.
Menurutnya, jajaran Polres HSU bersama seluruh Polsek akan terus melakukan berbagai upaya menghadapi ancaman karhutla. Upaya tersebut dilakukan melalui pencegahan, edukasi, pemantauan wilayah hingga respons cepat apabila ditemukan kejadian kebakaran.
IPTU Asep juga mengajak masyarakat tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, dan segera laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat adanya titik api. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk menghindari meluasnya kebakaran dan dampak kabut asap terhadap masyarakat,” tambahnya.
Polsek Amuntai Tengah berharap kegiatan tersebut tidak hanya membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap, tetapi juga meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan karhutla.
Kepolisian menilai upaya pencegahan akan lebih efektif apabila didukung partisipasi masyarakat. Dengan kepedulian dan kewaspadaan bersama, risiko meluasnya kebakaran serta dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan di Kabupaten HSU diharapkan dapat ditekan.
(Agus)