MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,.
Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Iing Misbahuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) meninjau langsung pekerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2026 di jalur Sukaraja–Gunungsari, Rabu (02/09/2026).
Peninjauan dari pangkal hingga ujung ruas jalan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Berbagai jenis pekerjaan—mulai dari aspal, jalan rigid, lapisan perkerasan jalan (TPT), hingga tembok penahan tanah—dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan untuk proyek pemerintah.
“Dilihat dari pangkal sampai ujung pekerjaan rigid, kalau kita lihat, ada aspal, ada rigid, ada juga TPT atau tembok penahan tanah. Tadi melihat cukup prihatin, karena seharusnya pekerjaan tahun 2026 ini kita ingin hasil yang bagus,” ungkap Iing kepada media.
Iing menyoroti ketidaksempurnaan di setiap bagian pekerjaan. Kualitas aspal dinilai buruk, pengerjaan jalan rigid tidak layak menjadi jalan proyek pemerintah, sementara TPT dan tembok penahan tanah terlihat lapuk serta tidak rapi.
“Kita lihat dari sisi kualitas masih buruk. Dari aspal kemudian dari pekerjaan rigid tidak seperti layaknya sebuah jalan proyek pemerintah yang seharusnya berkualitas bagus. Kita lihat TPT juga cukup lapuk, tidak rapi,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya berencana memanggil dan berdiskusi kembali dengan pihak Dinas PUTR Kabupaten Majalengka untuk menelusuri akar masalahnya. Iing mempertanyakan apakah pengawasan yang dilakukan dinas belum berjalan maksimal, atau justru ada kelalaian dari pihak pelaksana proyek.
“Kita mungkin ingin kembali berdiskusi dengan Dinas PUTR Kab. Majalengka, kenapa hal ini masih terjadi? Kita nanti mempertanyakan ke Dinas PUTR: apakah dari sisi pengawasannya masih belum maksimal, atau pelaksana proyek? Ini menunjukkan kalau pekerjaan belum “Langkung Sae” seperti tagline Bupati Majalengka, ” tanyanya.
Iing menegaskan, anggaran rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang berkualitas, tahan lama, dan layak digunakan masyarakat. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini agar perbaikan segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Asep Rusliman)