Dugaan Mafia BBM di Kecapi, Warga Resah dan Menanti Tindakan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Masyarakat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, kembali dibuat resah oleh dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebuah gudang yang berada di Desa Kecapi diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro. Aktivitas ini disebut telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, beberapa kendaraan tampak mengisi BBM jenis solar bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Jepara, lalu membawanya ke gudang yang diduga milik seorang pria berinisial E alias Edy. Edy disebut-sebut sebagai sosok yang memiliki jaringan luas dalam praktik distribusi ilegal BBM ini.

Keresahan warga semakin meningkat setelah sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan aksi arogan seorang pengawal truk tangki yang diduga membawa solar subsidi. Dalam video tersebut, pengawal tersebut tampak menantang warga yang mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Kejadian yang terjadi pada Selasa (4/3/2025) itu memicu kemarahan masyarakat yang sudah lama menduga adanya praktik ilegal di wilayah mereka.

Praktik penimbunan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang terlihat dari pihak kepolisian ataupun instansi terkait.

Beberapa warga menduga bahwa adanya oknum aparat yang melindungi praktik ini, sehingga aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan tanpa hambatan. Dugaan adanya aliran dana kepada pihak tertentu semakin memperkuat asumsi bahwa hukum belum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

Warga berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas para pelaku. Jika praktik ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak mereka. Keseriusan pemerintah dan aparat dalam memberantas mafia BBM akan menjadi bukti nyata apakah hukum benar-benar bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.(Wely-jateng)
Sumber:www.laksamana.id(05/03/2025)

Follow Us On

Trending Now​

Takziah ke Rumah Duka, Squad Nusantara Jepara Teguhkan Semangat Persaudaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali ditunjukkan keluarga...

Aktivitas Pengolahan Batu Alam di Dukupuntang Disorot, Warga Girinata dan Bobos Keluhkan Limbah Keruh

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Aktivitas pengolahan batu alam di Kecamatan...

Bupati Dian Tegaskan : Guru Harus Unggul Karakter Serta Mampu Beradaptasi Hadapi Era Kecerdasan Buatan 

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan...

Pembunuhan wanita di hotel Cirebon terungkap, Mantan suami ditangkap

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com          Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap...

Persiapkan Mid Semester, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Pembelajaran Matematika

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Bidik-kasusnews.com Selasa, 22 September 2026 – Warga binaan Rumah...

Dua Narapidana Rutan Jepara Dipindahkan ke Kendal dan Plantungan

JEPARA:Bidik-kasusnews.com – Rutan Kelas IIB Jepara melakukan pemindahan dua narapidana ke dua Unit...

Recent Post​

Takziah ke Rumah Duka, Squad Nusantara Jepara Teguhkan Semangat Persaudaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali ditunjukkan keluarga besar DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara...

Aktivitas Pengolahan Batu Alam di Dukupuntang Disorot, Warga Girinata dan Bobos Keluhkan Limbah Keruh

CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Aktivitas pengolahan batu alam di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi perhatian...

Bupati Dian Tegaskan : Guru Harus Unggul Karakter Serta Mampu Beradaptasi Hadapi Era Kecerdasan Buatan 

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan perubahan zaman yang semakin cepat...

Pembunuhan wanita di hotel Cirebon terungkap, Mantan suami ditangkap

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com          Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan...

Persiapkan Mid Semester, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Pembelajaran Matematika

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Bidik-kasusnews.com Selasa, 22 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti...

Dua Narapidana Rutan Jepara Dipindahkan ke Kendal dan Plantungan

JEPARA:Bidik-kasusnews.com – Rutan Kelas IIB Jepara melakukan pemindahan dua narapidana ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa...

Peringati HUT ke-81 TNI, Kodam III/Siliwangi Gelar Bazar UMKM

BANDUNG – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026...

Jelang HUT ke-81 TNI, Bazar Murah Kodim 0410 Bandar Lampung Diserbu Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0410/Kota Bandar...

Tanaman Jagung di Desa Pinangkara Tumbuh 156 Sentimeter, Panen Diperkirakan November 2026

AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com      Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...