AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com Pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terus dipantau sebagai bagian dari monitoring pertanian kuartal III tahun 2026.
Monitoring tersebut dilakukan jajaran Polsek Babirik pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.30 WITA. Pemantauan dilakukan pada lahan pertanian milik Bahri yang dikelola bersama Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia.
Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Tanaman mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia 63 hari setelah tanam (HST).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung memiliki tinggi rata-rata sekitar 156 sentimeter. Dengan kondisi pertumbuhan tersebut, tanaman diproyeksikan memasuki masa panen sekitar 21 November 2026.
Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk lahan seluas 3 hektare tersebut, tercatat penggunaan sekitar 75 kilogram benih atau 75 bungkus.
Dalam pemeliharaannya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16-16-16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Adapun proses pengolahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Bahri selaku pemilik lahan sekaligus Ketua Poktan Berkat Setia menjadi bagian dari pemantauan tersebut. Kegiatan monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan tanaman jagung serta kondisi pertanian di wilayah tersebut.
Pemantauan pertumbuhan tanaman secara berkala menjadi salah satu langkah untuk mengetahui perkembangan komoditas pertanian hingga memasuki masa panen. Data mengenai usia tanaman, tinggi tanaman, penggunaan benih, pupuk, serta perkiraan panen juga menjadi bagian penting dalam pencatatan kondisi pertanian di lapangan.
(Agus)