SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meminta seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya pengawas pekerjaan, menjalankan tugas secara profesional dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran di lapangan.
Menurutnya, kualitas pembangunan harus menjadi prioritas agar setiap proyek yang dibiayai pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ayep saat meninjau pelaksanaan betonisasi Jalan Perana di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Rabu (22/7/2026).
Dalam peninjauan itu, ia didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sony Hermanto beserta jajaran.
Di hadapan pejabat teknis dan pengawas lapangan, Ayep menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh hanya sebatas administrasi.
Pengawas diminta aktif memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai gambar, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak yang telah disepakati.
Ia mengingatkan setiap penyimpangan sekecil apa pun harus segera dikoreksi sebelum pekerjaan selesai.
Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat berdampak pada rendahnya kualitas hasil pembangunan dan berpotensi menimbulkan temuan saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Ayep juga kembali menegaskan arah pembangunan jalan di Kota Sukabumi akan lebih banyak menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement.
Material tersebut dinilai memiliki daya tahan lebih baik sehingga mampu mengurangi biaya perawatan jalan dalam jangka panjang.
Namun, pelaksanaannya tetap dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
Ia juga meminta kualitas beton, ketebalan konstruksi, hingga peruntukan jalan disesuaikan dengan beban kendaraan yang melintas agar umur jalan lebih panjang.
Konsep serupa, kata Ayep, juga akan mulai diterapkan pada pembangunan trotoar dengan memanfaatkan beton cor sebagai alternatif pengganti batu andesit.
Dalam kesempatan itu, Ayep menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi penyedia jasa yang bermain curang.
Kontraktor yang terbukti mengurangi spesifikasi pekerjaan, mengerjakan proyek tidak sesuai kontrak, atau menyebabkan munculnya temuan pemeriksaan akan dikenai tindakan tegas.
“Kalau ketahuan main curang, jangan berharap bisa mengerjakan proyek pemerintah lagi. Kami akan evaluasi dan bisa saja dimasukkan ke daftar hitam (blacklist),” tegasnya.
Ia berharap sikap tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek agar bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mengutamakan kualitas hasil pekerjaan demi terciptanya infrastruktur yang aman, kuat, dan bertahan lama bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Usep)