Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya dilakukan melalui patroli dialogis sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Polsek Banjang pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 12.00 Wita dengan menyasar warga di Desa Banjang, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Banjang menyampaikan imbauan mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan mudah terbakar.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengedepankan patroli dialogis. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Banjang.
Briptu Abdul Wahid Mudzakir menjadi personel yang melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut dengan menggunakan satu unit kendaraan roda dua milik Polsek Banjang.
Selain mencegah terjadinya karhutla, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Melalui pendekatan dialogis, polisi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.
Polsek Banjang menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya indikasi kebakaran hutan maupun lahan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.
Upaya sosialisasi dan patroli secara berkala tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
(Agus)