Bidkum Polda Kalsel Bekali Personel Polres HSU Pemahaman Hukum, Mekanisme Gelar Perkara Jadi Sorotan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com           Pemahaman terhadap aturan hukum menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan setiap tindakan kepolisian berjalan profesional dan sesuai prosedur. Untuk memperkuat hal tersebut, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penyuluhan hukum bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA tersebut digelar di Aula Jananuraga Polres HSU. Penyuluhan diikuti sejumlah pejabat dan personel yang berkaitan langsung dengan fungsi penegakan hukum di lingkungan Polres HSU dan jajaran.

Kegiatan dipimpin Kaur Kermalem Bidkum Polda Kalsel Kompol Rini Indah Suryanti, S.E., S.H., M.H., bersama tim Bidkum Polda Kalsel. Kegiatan tersebut turut didampingi Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Wakapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., serta Kasi Hukum Polres HSU AKP Didik Suryanto, S.H.

Tim Bidkum Polda Kalsel yang memberikan materi terdiri atas Kompol Rini Indah Suryanti, AKP Purnoto, S.H., dan Aipda Tinton Fajar Wiranto, S.H.

Peserta penyuluhan berasal dari berbagai fungsi, di antaranya para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasiwas, Kasi Propam, Kanit Gakkum Lantas, Kanit Gakkum Polair, Kanit Reskrim Polres maupun Polsek jajaran, serta para penyidik.

Komposisi peserta tersebut menunjukkan bahwa penyuluhan tidak hanya diarahkan kepada satu fungsi tertentu, melainkan untuk menyamakan pemahaman personel yang dalam tugasnya bersinggungan dengan aspek hukum dan proses penegakan hukum.

Gelar Perkara Jadi Materi Penting

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam penyuluhan adalah mekanisme gelar perkara.

Materi tersebut dinilai penting karena gelar perkara berkaitan dengan proses pembahasan dan evaluasi terhadap penanganan suatu perkara berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

Melalui pemahaman yang seragam, personel diharapkan dapat menjalankan setiap tahapan penanganan perkara secara lebih cermat, terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mekanisme gelar perkara, tim Bidkum Polda Kalsel juga menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbarui pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan kewenangan kepolisian.

Personel Diingatkan Tak Boleh Salah Prosedur

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan hukum bagi personel, terutama anggota yang bersentuhan langsung dengan proses penegakan hukum.

“Penyuluhan hukum ini sangat penting bagi personel, khususnya para penyidik dan anggota yang memiliki tugas dalam proses penegakan hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara profesional, prosedural, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Asep.

Menurutnya, perkembangan regulasi menuntut personel Polri untuk terus memperbarui pengetahuan. Pemahaman yang baik terhadap aturan diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari prosedur yang telah ditetapkan.

“Peraturan perundang-undangan terus berkembang, sehingga personel Polri harus senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan hukumnya agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum

Asep menambahkan, pemahaman hukum tidak hanya menjadi kebutuhan bagi penyidik. Seluruh personel kepolisian perlu mengetahui dasar hukum setiap tindakan yang dilakukan ketika menjalankan tugas di lapangan.

Setiap kewenangan kepolisian, kata dia, harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek profesionalitas, akuntabilitas, prosedur hukum serta penghormatan terhadap hak masyarakat.

“Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap personel semakin memahami batas kewenangan, prosedur dan mekanisme hukum dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan sampai karena kurangnya pemahaman terhadap aturan, kemudian terjadi kesalahan prosedur yang dapat berdampak terhadap proses penegakan hukum,” tambahnya.

Kapolres HSU juga mengapresiasi Bidkum Polda Kalsel yang telah memberikan pembekalan kepada personel. Penyuluhan tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi mengenai penerapan ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Polres HSU berkomitmen melanjutkan berbagai upaya peningkatan kapasitas personel melalui pembinaan, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan hukum.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme personel sekaligus memastikan setiap proses pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara berjalan secara profesional, proporsional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan pemahaman hukum yang semakin kuat, personel Polres HSU diharapkan mampu menghadapi dinamika tugas di lapangan dengan berpedoman pada aturan, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

(Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Wujud Empati dan Soliditas Kemitraan, Kabid Humas Polda Jabar Bertakziah atas Wafatnya Ibunda Remy Suryadi (Wartawan Koran Gala)

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol...

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai...

Recent Post​

Wujud Empati dan Soliditas Kemitraan, Kabid Humas Polda Jabar Bertakziah atas Wafatnya Ibunda Remy Suryadi (Wartawan Koran Gala)

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., meluangkan waktu...

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Jepara. Ia dipercaya melanjutkan kepemimpinan di...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani, menegaskan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahap pemantapan...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon (KPPBC TMP C...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil. Tak hanya mengejar penurunan...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan menyukseskan program Asta Cita...