Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Pemahaman terhadap aturan hukum menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan setiap tindakan kepolisian berjalan profesional dan sesuai prosedur. Untuk memperkuat hal tersebut, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penyuluhan hukum bersama Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA tersebut digelar di Aula Jananuraga Polres HSU. Penyuluhan diikuti sejumlah pejabat dan personel yang berkaitan langsung dengan fungsi penegakan hukum di lingkungan Polres HSU dan jajaran.
Kegiatan dipimpin Kaur Kermalem Bidkum Polda Kalsel Kompol Rini Indah Suryanti, S.E., S.H., M.H., bersama tim Bidkum Polda Kalsel. Kegiatan tersebut turut didampingi Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Wakapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., serta Kasi Hukum Polres HSU AKP Didik Suryanto, S.H.
Tim Bidkum Polda Kalsel yang memberikan materi terdiri atas Kompol Rini Indah Suryanti, AKP Purnoto, S.H., dan Aipda Tinton Fajar Wiranto, S.H.
Peserta penyuluhan berasal dari berbagai fungsi, di antaranya para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasiwas, Kasi Propam, Kanit Gakkum Lantas, Kanit Gakkum Polair, Kanit Reskrim Polres maupun Polsek jajaran, serta para penyidik.
Komposisi peserta tersebut menunjukkan bahwa penyuluhan tidak hanya diarahkan kepada satu fungsi tertentu, melainkan untuk menyamakan pemahaman personel yang dalam tugasnya bersinggungan dengan aspek hukum dan proses penegakan hukum.
Gelar Perkara Jadi Materi Penting
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam penyuluhan adalah mekanisme gelar perkara.
Materi tersebut dinilai penting karena gelar perkara berkaitan dengan proses pembahasan dan evaluasi terhadap penanganan suatu perkara berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam tahapan penyelidikan maupun penyidikan.
Melalui pemahaman yang seragam, personel diharapkan dapat menjalankan setiap tahapan penanganan perkara secara lebih cermat, terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mekanisme gelar perkara, tim Bidkum Polda Kalsel juga menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Materi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbarui pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan kewenangan kepolisian.
Personel Diingatkan Tak Boleh Salah Prosedur
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan hukum bagi personel, terutama anggota yang bersentuhan langsung dengan proses penegakan hukum.
“Penyuluhan hukum ini sangat penting bagi personel, khususnya para penyidik dan anggota yang memiliki tugas dalam proses penegakan hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara profesional, prosedural, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Asep.
Menurutnya, perkembangan regulasi menuntut personel Polri untuk terus memperbarui pengetahuan. Pemahaman yang baik terhadap aturan diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak menyimpang dari prosedur yang telah ditetapkan.
“Peraturan perundang-undangan terus berkembang, sehingga personel Polri harus senantiasa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan hukumnya agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Perkuat Profesionalisme Penegakan Hukum
Asep menambahkan, pemahaman hukum tidak hanya menjadi kebutuhan bagi penyidik. Seluruh personel kepolisian perlu mengetahui dasar hukum setiap tindakan yang dilakukan ketika menjalankan tugas di lapangan.
Setiap kewenangan kepolisian, kata dia, harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek profesionalitas, akuntabilitas, prosedur hukum serta penghormatan terhadap hak masyarakat.
“Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap personel semakin memahami batas kewenangan, prosedur dan mekanisme hukum dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan sampai karena kurangnya pemahaman terhadap aturan, kemudian terjadi kesalahan prosedur yang dapat berdampak terhadap proses penegakan hukum,” tambahnya.
Kapolres HSU juga mengapresiasi Bidkum Polda Kalsel yang telah memberikan pembekalan kepada personel. Penyuluhan tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi mengenai penerapan ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Polres HSU berkomitmen melanjutkan berbagai upaya peningkatan kapasitas personel melalui pembinaan, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan hukum.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme personel sekaligus memastikan setiap proses pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara berjalan secara profesional, proporsional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pemahaman hukum yang semakin kuat, personel Polres HSU diharapkan mampu menghadapi dinamika tugas di lapangan dengan berpedoman pada aturan, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
(Agus)

