Bea Cukai Bogor dan Pemkab Sukabumi Bersinergi Gempur Rokok Ilegal

SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan instansi pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal, acara tersebut dihariri puluhan warga Kecamatan Cibitung yang berlangsung di Pondok Mutiara Syariah, Kecamatan Surade, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi dan Forkopimcam Cibitung, serta dihadiri masyarakat setempat.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredarannya.

Penata Layanan Operasional Tingkat Satu, Pemeriksa Bea dan Cukai Bogor, Ristiawan, menyebut pihaknya sebelumnya telah mengedukasi masyarakat Kecamatan Cibitung terkait maraknya peredaran rokok ilegal.

“Pelaksanaan sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari Forkopimcam Cibitung dan masyarakat. Kami berharap masyarakat makin waspada dan berperan aktif,” ujar Ristiawan.

Narasumber dari Bea Cukai Bogor, Retno Wulandari, memaparkan materi tentang tugas dan fungsi Bea Cukai, aturan cukai, serta karakteristik barang kena cukai seperti hasil tembakau.

Retno menekankan bahwa cukai dikenakan pada barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya diawasi, dan penggunaannya memiliki dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan.

Retno juga menjelaskan karakteristik khusus pita cukai sebagai langkah pencegahan pemalsuan. “Tahun 2025 ini, desain pita cukai mengangkat tema fauna endemik Indonesia, yaitu hewan-hewan alami berciri khas yang mendiami wilayah tertentu,” jelasnya.

Narasumber lainnya, Nur Fazriah, menguraikan ciri-ciri rokok ilegal, seperti tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah personalisasi (salson), atau salah peruntukan (saltuk).

Ia juga menjelaskan cara mengidentifikasi barang kena cukai ilegal, baik secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, maupun lampu UV.

“Dengan lampu UV, pita cukai asli akan terlihat invisible fiber berwarna biru dan kuning, serta invisible dot colour merah. Sementara pita palsu umumnya hanya menggunakan kertas biasa yang memendar,” paparnya.

Bea Cukai Bogor berharap, melalui kegiatan ini, sinergi dengan Pemkab Sukabumi semakin kuat, sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam membantu menginformasikan peredaran rokok ilegal di lingkungannya.

DICKY,S

Follow Us On

Trending Now​

TPT Jalan BCA Mekarsari Dikebut, Kades Gerak Cepat dan Warga Gotong Royong

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Dipertanyakan

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Dugaan persoalan etik yang melibatkan oknum guru di...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Belum Jelas Tindak Lanjutnya

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum guru di...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Palampitan Hilir, Dukung Ketahanan Pangan HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara...

Polsek Babirik Pantau Jagung Kuartal III di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Diproyeksikan Panen November

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

Recent Post​

TPT Jalan BCA Mekarsari Dikebut, Kades Gerak Cepat dan Warga Gotong Royong

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, bergerak cepat menangani kondisi tanah di ruas...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Dipertanyakan

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Dugaan persoalan etik yang melibatkan oknum guru di lingkungan SDN 01 Warungpring, Kecamatan Warungpring...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Belum Jelas Tindak Lanjutnya

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum guru di lingkungan SDN 01 Warungpring, Kecamatan...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Palampitan Hilir, Dukung Ketahanan Pangan HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat dukungan terhadap program...

Polsek Babirik Pantau Jagung Kuartal III di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Diproyeksikan Panen November

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

DPRD Kaji Seksama Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp240 Miliar ke PT SMI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau...

326 Bintara TNI AD Resmi Dilantik di Jember, Danrindam V/Brawijaya Tekankan Profesionalisme dan Semangat Belajar

JEMBER, Bidik-kasusnews.com                  Sebanyak 326 siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI Angkatan Darat Gelombang II Tahun...

Kasus Bank BJB Bergulir Lagi, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kembali memasuki babak baru. Setelah empat tersangka resmi ditahan...