Surabaya, Bidik-kasusnews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) secara adil, proporsional, dan efektif. Pesan itu ia sampaikan saat mendampingi Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).
Menurut Bima, pembahasan terkait TKD menjadi sangat strategis lantaran masih banyak daerah yang bergantung penuh pada dana transfer pusat. Ia mencatat, hanya sekitar 10 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat, di antaranya Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, dan Jawa Timur. Sementara di tingkat kabupaten/kota, kemandirian fiskal hanya dimiliki oleh Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
“Mayoritas daerah masih sangat tergantung pada pusat. Karena itu, perlu ada langkah jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” jelasnya.
Bima juga menyoroti pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan dampak eksternalitas negatif. Ia mencontohkan daerah yang terdampak aktivitas eksplorasi namun tidak mendapat alokasi yang sepadan. Selain itu, penyaluran DBH yang kerap dilakukan di akhir tahun anggaran dinilai menyulitkan daerah merealisasikan belanja.
Untuk itu, Bima menekankan perlunya penguatan pengawasan anggaran serta integrasi perencanaan pusat dan daerah agar lebih selaras dengan siklus penganggaran. Ia juga mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif dari pihak ketiga tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat seperti jalan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya.
“Kami pastikan supervisi terus berjalan agar pelayanan publik tetap terjaga, sambil mendukung daerah dalam mencari sumber pendanaan alternatif,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, anggota Komisi II DPR RI, Forkopimda Jatim, serta bupati dan wali kota se-Jawa Timur.(Agus)