Wali Murid Keluhkan Pungutan Berkedok Sumbangan di SMPN 2 Jamblang, Sekolah Bantah: Itu Infaq Seikhlasnya

CIREBON,-Bidik-kasusunews.com,. Baru memasuki masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sejumlah wali murid di SMP Negeri 2 Jamblang, Kabupaten Cirebon, mulai mengeluhkan banyaknya pungutan yang berkedok sebagai sumbangan sukarela.

Keluhan yang diterima tim investigasi media menyebutkan, orang tua siswa dimintai sejumlah uang dengan berbagai alasan. Antara lain sumbangan pembelian sapu sebesar Rp20.000 per siswa, iuran rutin setiap hari Senin sebesar Rp2.000 untuk keperluan kelas, serta iuran hari Jumat sebesar Rp2.000 untuk kebutuhan mushola termasuk biaya pencucian mukena dan sajadah.

Perlu diketahui, SMPN 2 Jamblang pada tahun ajaran baru ini menerima sebanyak 320 siswa baru. Jika dikalikan dengan nominal yang diminta, potensi dana yang terkumpul cukup besar. Sumbangan sapu saja jika seluruh siswa membayar akan mencapai Rp6.400.000. Sementara itu, iuran Senin dan Jumat masing-masing sebesar Rp2.000 per siswa, jika dikumpulkan setiap minggu selama satu bulan, setiap pos akan meraup Rp2.560.000. Artinya, dalam satu bulan saja, pihak sekolah berpotensi menerima dana tambahan sebesar Rp5.120.000 dari dua jenis iuran rutin tersebut.

Tim investigasi kemudian turun langsung ke lokasi untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan mempertanyakan hal itu kepada Kepala SMPN 2 Jamblang, Bapak Nono.

Menanggapi hal itu, Bapak Nono membantah keras adanya pungutan dengan nominal yang ditetapkan seperti yang dikeluhkan. Ia justru melempar balik pertanyaan tersebut agar dikonfirmasi langsung kepada wali kelas masing-masing.

“Saya juga paham aturan yang berlaku. Yang namanya infaq itu tidak ada nominal yang ditentukan, melainkan seikhlasnya saja. Kalau soal sumbangan sapu itu tidak ada, bahkan kami pihak sekolah sudah membelinya sendiri,” pungkas Nono.

Namun, pernyataan kepala sekolah ini ternyata berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan sejumlah siswa yang sedang mengikuti MPLS saat diwawancarai secara terpisah. Beberapa siswa membenarkan adanya permintaan uang sumbangan untuk pembelian sapu sebesar Rp20.000. Ada siswa yang menyebut uang tersebut dikumpulkan kepada Ketua OSIS, sementara siswa lain menyatakan uang diserahkan langsung kepada wali kelas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta aturan larangan pungutan di satuan pendidikan dasar dan menengah, sumbangan sukarela tidak boleh ditetapkan nominalnya, tidak boleh dipaksakan, dan tidak boleh dijadikan syarat bagi siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran maupun kegiatan sekolah lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon serta menelusuri aliran dana yang diduga dikumpulkan tersebut guna mendapatkan kejelasan utuh.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Lindungi Hak Konsumen,Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Standarisasi Sparepart Otomotif di Sejumlah Bengkel

Bidik-kasusnews.com, Polda Kalimantan Barat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda...

Pengeroyokan Maut di Indramayu, Polisi Amankan 5 Tersangka

Indramayu – Bidik-kasusnews.com                    Perselisihan yang berawal dari persoalan...

Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Murid Perempuan di Majalengka

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Kepercayaan orang tua yang menitipkan anak untuk belajar mengaji...

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polres HSU Gelar Subuh Keliling dan Serap Aspirasi Masyarakat di Amuntai Utara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus...

Terbongkar! Tiga Tersangka Pembunuhan Pria di Jurang Tol Bocimi KM 69 Dibekuk Polres Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Misteri penemuan jasad pria yang terbungkus plastik dan karung...

Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Dua Jembatan Gantung di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama...

Recent Post​

Lindungi Hak Konsumen,Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Standarisasi Sparepart Otomotif di Sejumlah Bengkel

Bidik-kasusnews.com, Polda Kalimantan Barat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat telah melakukan pengecekan...

Pengeroyokan Maut di Indramayu, Polisi Amankan 5 Tersangka

Indramayu – Bidik-kasusnews.com                    Perselisihan yang berawal dari persoalan sepele berujung tragis di Kabupaten Indramayu...

Guru Ngaji Diduga Cabuli 4 Murid Perempuan di Majalengka

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com Kepercayaan orang tua yang menitipkan anak untuk belajar mengaji diduga disalahgunakan seorang pria berinisial IM...

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polres HSU Gelar Subuh Keliling dan Serap Aspirasi Masyarakat di Amuntai Utara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan...

Terbongkar! Tiga Tersangka Pembunuhan Pria di Jurang Tol Bocimi KM 69 Dibekuk Polres Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Misteri penemuan jasad pria yang terbungkus plastik dan karung di dasar jurang bawah Jembatan Tol...

Babinsa dan Warga Gotong Royong Bangun Dua Jembatan Gantung di Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran TNI, khususnya...

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta mempererat kebersamaan, Satuan Lalu...

OTT KPK di Klaten, Rp1 Miliar Diamankan dan Kasus Resmi Naik ke Penyidikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di...

2 Residivis Ditangkap di Cirebon, Satu Ditembak Polisi

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Beraksi saat lingkungan sepi pada malam hingga dini hari, dua residivis pencurian kendaraan...