Satresnarkoba Polres HSU Gagalkan Peredaran Ekstasi, Dua Perempuan Berinisial IS dan E Diamankan di Amuntai Tengah

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), jajaran Polres HSU kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika dengan mengamankan dua perempuan berinisial IS (25) dan E (27) yang diduga menguasai sekaligus hendak mengedarkan narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 00.10 WITA di pinggir Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Saat itu, personel Satresnarkoba yang tengah melaksanakan kegiatan penyelidikan mencurigai gerak-gerik dua perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak terkait, petugas menemukan satu paket narkotika diduga jenis ekstasi berlogo telapak kaki warna merah muda sebanyak empat butir dengan berat keseluruhan sekitar 1,78 gram atau berat bersih sekitar 1,60 gram. Barang tersebut sebelumnya berada di saku depan sebelah kanan celana yang dikenakan salah seorang terduga pelaku berinisial IS, kemudian dibuang ke tanah sesaat sebelum diamankan oleh petugas.

Selain narkotika jenis ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit Handphone iPhone 11 warna putih, satu unit Handphone OPPO A54 warna biru, uang tunai sebesar Rp600.000, satu lembar celana jeans warna navy, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan kedua terduga pelaku saat diamankan. Seluruh barang bukti tersebut telah disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua perempuan berinisial IS dan E diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penyidik Satresnarkoba kemudian melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang haram tersebut. Hasil pengembangan mengarah kepada seorang pria yang diduga sebagai pemasok ekstasi, yang kemudian berhasil diamankan dalam operasi lanjutan beserta sejumlah barang bukti narkotika lainnya. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres HSU dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap informasi yang diterima. Tidak berhenti pada pengguna, kami akan menelusuri hingga ke jaringan pemasok agar mata rantai peredaran narkoba dapat diputus,” tegas IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan informasi masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika di lingkungan sekitarnya. Polres Hulu Sungai Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Hulu Sungai Utara menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif, preemtif, dan represif dalam pemberantasan narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Kepolisian berharap sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com    Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja...

Membentang di Atas Jalan Besito Kudus, Papan Nama Home Stay & Kost Jadi Sorotan, Pemkab Diminta Bertindak

JATENG;Bidik-kasusnews.com KUDUS – Sebuah papan nama bertuliskan HOME STAY & KOST yang terpasang...

MAJALENGKA, Bidik-kasusnews.com Dalam rangka menyambut peringatan Hari Persatuan Guru Republik...

Polres Priok, Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah, Yayasan Oase Anak Bangsa Jakarta Utara

Jakarta, Bidik-kasus wes.com    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H...

Jelang HUT ke-16 dan Mubes, KOWASI Kebanjiran Dukungan dari Berbagai Instansi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Komunitas Wartawan...

PEPADI Korwil VI Pajampangan Gelar Peringatan Hari Wayang Nasional 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Persatuan Padalangan Indonesia (PEPADI) Koordinasi Wilayah VI...

Recent Post​

Polri dan KPAI Perkuat Kerja Sama Lindungi Anak dari TPPO dan Kekerasan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com    Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerja sama dalam mencegah dan menangani kejahatan...

Membentang di Atas Jalan Besito Kudus, Papan Nama Home Stay & Kost Jadi Sorotan, Pemkab Diminta Bertindak

JATENG;Bidik-kasusnews.com KUDUS – Sebuah papan nama bertuliskan HOME STAY & KOST yang terpasang melintang di atas Jalan Besito, Desa...

MAJALENGKA, Bidik-kasusnews.com Dalam rangka menyambut peringatan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang ke 81 dan Hari Guru (HGN) yang ke...

Polres Priok, Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah, Yayasan Oase Anak Bangsa Jakarta Utara

Jakarta, Bidik-kasus wes.com    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., diwakili Kasium IPTU Dwi Dodot dan...

Jelang HUT ke-16 dan Mubes, KOWASI Kebanjiran Dukungan dari Berbagai Instansi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Komunitas Wartawan Sukabumi (KOWASI) yang dirangkaikan dengan...

PEPADI Korwil VI Pajampangan Gelar Peringatan Hari Wayang Nasional 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Persatuan Padalangan Indonesia (PEPADI) Koordinasi Wilayah VI Pajampangan secara resmi menggelar peringatan Hari Wayang...

Sholat Jumat Keliling, Polresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Masyarakat

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Polresta Cirebon terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Sholat Jumat Keliling yang dilaksanakan...

Polresta Cirebon Tanam 30 Pohon Mangga, Green Policing Digelar Serentak di 27 Polsek

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Polresta Cirebon terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Salah...

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat...