Wali Murid Keluhkan Pungutan Berkedok Sumbangan di SMPN 2 Jamblang, Sekolah Bantah: Itu Infaq Seikhlasnya

CIREBON,-Bidik-kasusunews.com,. Baru memasuki masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sejumlah wali murid di SMP Negeri 2 Jamblang, Kabupaten Cirebon, mulai mengeluhkan banyaknya pungutan yang berkedok sebagai sumbangan sukarela.

Keluhan yang diterima tim investigasi media menyebutkan, orang tua siswa dimintai sejumlah uang dengan berbagai alasan. Antara lain sumbangan pembelian sapu sebesar Rp20.000 per siswa, iuran rutin setiap hari Senin sebesar Rp2.000 untuk keperluan kelas, serta iuran hari Jumat sebesar Rp2.000 untuk kebutuhan mushola termasuk biaya pencucian mukena dan sajadah.

Perlu diketahui, SMPN 2 Jamblang pada tahun ajaran baru ini menerima sebanyak 320 siswa baru. Jika dikalikan dengan nominal yang diminta, potensi dana yang terkumpul cukup besar. Sumbangan sapu saja jika seluruh siswa membayar akan mencapai Rp6.400.000. Sementara itu, iuran Senin dan Jumat masing-masing sebesar Rp2.000 per siswa, jika dikumpulkan setiap minggu selama satu bulan, setiap pos akan meraup Rp2.560.000. Artinya, dalam satu bulan saja, pihak sekolah berpotensi menerima dana tambahan sebesar Rp5.120.000 dari dua jenis iuran rutin tersebut.

Tim investigasi kemudian turun langsung ke lokasi untuk mengklarifikasi informasi tersebut dan mempertanyakan hal itu kepada Kepala SMPN 2 Jamblang, Bapak Nono.

Menanggapi hal itu, Bapak Nono membantah keras adanya pungutan dengan nominal yang ditetapkan seperti yang dikeluhkan. Ia justru melempar balik pertanyaan tersebut agar dikonfirmasi langsung kepada wali kelas masing-masing.

“Saya juga paham aturan yang berlaku. Yang namanya infaq itu tidak ada nominal yang ditentukan, melainkan seikhlasnya saja. Kalau soal sumbangan sapu itu tidak ada, bahkan kami pihak sekolah sudah membelinya sendiri,” pungkas Nono.

Namun, pernyataan kepala sekolah ini ternyata berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan sejumlah siswa yang sedang mengikuti MPLS saat diwawancarai secara terpisah. Beberapa siswa membenarkan adanya permintaan uang sumbangan untuk pembelian sapu sebesar Rp20.000. Ada siswa yang menyebut uang tersebut dikumpulkan kepada Ketua OSIS, sementara siswa lain menyatakan uang diserahkan langsung kepada wali kelas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta aturan larangan pungutan di satuan pendidikan dasar dan menengah, sumbangan sukarela tidak boleh ditetapkan nominalnya, tidak boleh dipaksakan, dan tidak boleh dijadikan syarat bagi siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran maupun kegiatan sekolah lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya meminta keterangan lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon serta menelusuri aliran dana yang diduga dikumpulkan tersebut guna mendapatkan kejelasan utuh.
(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Dandim 0410/KBL Bersama Babinsa Salurkan Sembako Dalam Rangka Tradisi Cioko di Vihara Amurwa Bhumi Graha

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Dalam rangka mempererat kepedulian sosial dan menjaga...

Inspektorat Telusuri Data 518 ASN Kota  Sukabumi yang Diduga Terlibat Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengambil langkah serius dalam...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Diproyeksikan Panen Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan...

Ayep Zaki: Pelayanan Tetap Jalan Meski Anggaran Defisit

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi tekanan anggaran akibat...

Peduli Sesama, Squad Nusantara Ranting Pecangaan Jenguk Putra Srikandi yang Dirawat di Rumah Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Squad...

Recent Post​

Dandim 0410/KBL Bersama Babinsa Salurkan Sembako Dalam Rangka Tradisi Cioko di Vihara Amurwa Bhumi Graha

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Dalam rangka mempererat kepedulian sosial dan menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat, Dandim 0410/KBL...

Inspektorat Telusuri Data 518 ASN Kota  Sukabumi yang Diduga Terlibat Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti data dugaan keterpaparan transaksi...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Diproyeksikan Panen Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

Ayep Zaki: Pelayanan Tetap Jalan Meski Anggaran Defisit

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menghadapi tekanan anggaran akibat sejumlah dana yang diharapkan belum cair hingga...

Police Goes to School di SMK Karnas Sindangwangi, Satlantas Polres Majalengka Sosialisasi Kamseltibcarlantas dan Larangan Knalpot Brong

Majalengka,-Bidik-kssusnews.com,.Menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas serta mencegah pelanggaran hukum di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas...

Peduli Sesama, Squad Nusantara Ranting Pecangaan Jenguk Putra Srikandi yang Dirawat di Rumah Sakit

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Squad Nusantara Ranting Pecangaan. Ketua Squad Nusantara...

Berkedok Rapat kepsek SDN 1 Ciperna bersembunyi Proyek Fisik Revitalisasi milyaran abaikan K3, Tanpa Mesin Molen dan Minim Pengawasan

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Proyek revitalisasi gedung SDN 1 Ciperna di Kecamatan Talun, kabupaten Cirebon, yang menelan anggaran...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Ditargetkan Panen Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Upaya mendukung program swasembada jagung terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Polresta Cirebon Gelar Apel Jam Pimpinan Sekaligus Penyerahan Penghargaan Pelayanan Prima dan IKPA 2026

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon menggelar Apel Jam Pimpinan yang dirangkai dengan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Prima dan Indikator...