Tidak Terima Ditegur Saat Hendak Gendong Bayi, Anak Tiri Tega Habisi Nyawa Ayah

TEMANGGUNG | BBidik-KasusNew.com, Polres Temanggung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini, didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo dan Kasi Humas IPTU Endi Widodo di Aula Mapolres Temanggung, Selasa (31/3/2026).

Peristiwa tragis tersebut menimpa korban berinisial J (61), seorang buruh asal Dusun Krajan, Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, yang meninggal dunia setelah dianiaya oleh anak tirinya sendiri, pria berinisial N (32).

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Senin malam (23/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka N yang baru saja pulang dari Pasar Ngadirejo berniat menggendong keponakannya yang masih berusia 8 bulan.

“Namun, tindakan tersebut dilarang oleh korban karena tersangka tercium aroma minuman keras. Korban menegur agar tidak menggendong bayi tersebut,” terang AKBP Zamrul Aini.

Teguran tersebut memicu adu mulut. Tersangka yang merasa tidak terima kemudian mengambil sebilah pisau belati dan menyerang korban di bagian perut dan tangan. Meskipun sempat dilarikan ke RS Ngesti Waluyo Parakan, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dua jam setelah kejadian.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui telepon 110 dan mengamankan tersangka di lokasi kejadian sesaat setelah peristiwa terjadi. Dalam ungkap kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti utama, antara lain:

Satu bilah pisau belati merk Browning dengan panjang 21 cm.
Pakaian korban yang masih bernoda darah.

Kapolres menegaskan bahwa tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Temanggung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 468 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun,” tegas Kapolres

keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi, serta menjauhi konsumsi minuman keras yang seringkali menjadi pemicu tindakan kriminalitas di lingkungan keluarga maupun masyarakat dan tidak segan melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya suatu tindak pidana ataupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri, laporan bisa disampaikan secara langsung atau dapat melalui Call 110 yang selalu aktif 1×24 jam serta bebas pulsa.pungkasnya.

Jurnalis ( trm )

Follow Us On

Trending Now​

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus...

Tanamkan Nilai-Nilai Positif Sejak Awal, Rutan Jepara Berikan Pembinaan Kepribadian kepada Tahanan Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Perkuat Integritas dan Kinerja, Rutan Jepara Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Recent Post​

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Law Firm...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2026...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan...

Tanamkan Nilai-Nilai Positif Sejak Awal, Rutan Jepara Berikan Pembinaan Kepribadian kepada Tahanan Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan...

Perkuat Integritas dan Kinerja, Rutan Jepara Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pengarahan Kepala Kantor...

Desa Cidahu Tampilkan Inovasi pada Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Penilaian...

Lapas Kuningan Berikan Premi kepada 14 Warga Binaan Produktif

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan beri premi kepada 14 Warga Binaan yang aktif dan produktif ikuti...

Brimob Polda Sumsel Perketat Pengamanan di Samsat Palembang III dan IV, Warga Dilayani dengan Aman dan Nyaman

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan pengamanan di Kantor...