Tersangka Korupsi KUR BRI Bangsri Kembalikan Uang Rp95 Juta ke Kejaksaan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara:9-juli-2025-Upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Bangsri, Jepara, mulai menunjukkan perkembangan. Pada Rabu, 9 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Jepara menerima titipan pengembalian kerugian negara sebesar Rp95.135.000 dari tersangka berinisial AWP.

AWP merupakan mantan mantri kredit yang telah ditetapkan sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan dana KUR yang terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Total Kerugian Negara Mencapai Rp858 Juta

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jepara, Ahmad Za’im, mengungkapkan bahwa total kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp858 juta. Dengan pengembalian Rp95 juta oleh tersangka, masih terdapat sisa kerugian sekitar Rp763 juta yang belum ditutup.

> “Uang yang dikembalikan ini merupakan bagian dari upaya pertanggungjawaban tersangka. Namun proses hukum tetap berjalan,” ujar Za’im kepada Bidik-kasusnews 9/7/2025

Modus: Kuasai Buku Tabungan dan ATM Nasabah

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa tersangka AWP menggunakan modus manipulatif dengan meminta buku tabungan, kartu ATM, dan PIN nasabah dengan dalih koreksi data. Setelah dokumen penting tersebut berada di tangannya, tersangka mencairkan dana pinjaman baik secara tunai maupun lewat transfer ke rekening pribadinya dan pihak ketiga.

Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan usaha produktif itu, justru digunakan tersangka untuk berjudi secara online, termasuk taruhan bola.

Motif Pengembalian: Rasa Tanggung Jawab atau Strategi Hukum?

Pihak kejaksaan menduga, pengembalian uang ini dilatarbelakangi oleh adanya kesadaran dan rasa tanggung jawab tersangka atas perbuatannya yang merugikan negara serta mencoreng nama baik institusi perbankan pelat merah.

Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa pengembalian uang bukan berarti menghapus tindak pidana. Proses hukum akan tetap berlanjut hingga ke pengadilan.

Penyidikan Masih Berjalan

Perkara ini saat ini masih dalam tahap pemberkasan dan pendalaman lebih lanjut. Penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, serta memperkuat alat bukti untuk memastikan pertanggungjawaban pidana AWP secara tuntas.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan usaha mikro yang dicanangkan pemerintah.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Mabes Polri Meminta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga...

Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Lari Aerobik di Lapangan Joyo Kusumo

JATENG – Bidikkasusnews.com | – Pati – Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh dan...

Jepara Dorong Inovasi Daerah Lewat Kerja Sama dengan BRIN

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya...

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan empat pengedar ganja kering yang...

Pemotor Tewas Terseret 10 Meter Usai Tabrakan dengan Bus di Sampora Kuningan

KUNINGAN – BIDIK-KASUSnews.com Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sampora, Kecamatan Cilimus...

Rutan Jepara Jalin Sinergi dengan IPWL, Fokus pada Pemulihan Warga Binaan Kasus Narkob

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan...

Recent Post​

Mabes Polri Meminta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang...

Jaga Kebugaran Prajurit, Kodim 0718/Pati Gelar Lari Aerobik di Lapangan Joyo Kusumo

JATENG – Bidikkasusnews.com | – Pati – Dalam rangka menjaga kebugaran tubuh dan meningkatkan ketahanan fisik prajurit, Kodim 0718/Pati...

Jepara Dorong Inovasi Daerah Lewat Kerja Sama dengan BRIN

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya memaksimalkan potensi daerah melalui riset dan inovasi. Hal...

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan empat pengedar ganja kering yang masing-masing berinisial MAP, YP, MK, dan AS...

Pemotor Tewas Terseret 10 Meter Usai Tabrakan dengan Bus di Sampora Kuningan

KUNINGAN – BIDIK-KASUSnews.com Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (24/8). Seorang...

Rutan Jepara Jalin Sinergi dengan IPWL, Fokus pada Pemulihan Warga Binaan Kasus Narkob

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan. Hal...

Sigap! Kades dan Kader Cidahu Selamatkan Warga dalam Kondisi Darurat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Respons cepat pemerintah Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, berhasil menyelamatkan seorang remaja yang tengah sakit. ‎Irma...

Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi Dorong Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi, Hj. Rina Rosmainar, menghadiri kegiatan pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD dalam...

Ricuh Demo 25 Agustus di DPR: Ribuan Massa Tolak Kenaikan Gaji, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan massa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8)...