Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka komitmen dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya. Penegakan hukum tersebut merupakan wujud nyata kerja jajaran kepolisian dan bukan sekadar pencitraan.
Begitu disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman saat kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras di halaman Mapolres Majalengka, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Majalengka memusnahkan 5.195 botol minuman keras hasil operasi penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan selama dua minggu terakhir.
Menurut Aldy, hasil operasi tersebut merupakan kerja bersama seluruh satuan di lingkungan Polres Majalengka, mulai dari Sat Samapta, Satresnarkoba, Satreskrim hingga jajaran Polsek.
”Mohon maaf sekali lagi, soal penegakan hukum miras ini bukan pencitraan. Kalau pencitraan itu dari yang tidak ada dibuat seolah-olah ada,” ujar Aldy.
Ia mengatakan, jumlah minuman keras yang berhasil diamankan pada operasi terbaru mengalami penurunan dibandingkan operasi sebelumnya yang mencapai sekitar 6.200 botol.
Menurutnya, penurunan jumlah barang bukti tersebut menjadi salah satu indikator bahwa upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap peredaran miras terus dilakukan secara konsisten.
”Selama dua minggu, kami berhasil melakukan pengamanan terhadap 5.195 botol minuman keras. Di operasi pertama jumlahnya sekitar 6.200 botol. Tentunya kami bersyukur pada operasi pertama dan kedua ada angka penurunan. Yang menjadi permasalahan adalah ketika justru terjadi peningkatan,” katanya.
Aldy menambahkan, keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari soliditas dan kolaborasi antara Polri dengan berbagai unsur, mulai dari Pemkab Majalengka, TNI, DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, tokoh ulama hingga seluruh elemen masyarakat.
Ia menilai, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di Kabupaten Majalengka.
”Kami yakin dan percaya, tanpa adanya soliditas, sinergitas dan kolaborasi, kegiatan seperti ini tidak akan berhasil,” ujarnya.
Polres Majalengka, lanjut Aldy, akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam upaya menciptakan Majalengka yang bebas dari peredaran minuman keras dan narkotika.
Upaya tersebut diharapkan dapat menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan di tengah masyarakat, termasuk aksi kriminalitas seperti begal.
”Ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Majalengka dan jajaran untuk mendukung terciptanya Majalengka yang zero miras dan zero narkotika,” pungkasnya.
(Asep Rusliman)