Satreskrim Polres Pelabuhan Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur melalui MiChat, Dua Muncikari Ditangkap

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan perempuan di bawah umur. Dua muncikari, masing-masing berinisial IR (21) dan LW (28), ditangkap setelah kedapatan menjual pekerja seks komersial (PSK) remaja melalui aplikasi MiChat.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari profiling dan penyelidikan atas aktivitas mencurigakan di media sosial dan aplikasi perpesanan.

“Kami melakukan undercover setelah menemukan indikasi kuat adanya transaksi prostitusi online melalui grup-grup media sosial dan aplikasi MiChat,” ungkap AKP Ngurah, Rabu (3/12/2025).

PSK Anak di Bawah Umur Ditawarkan Lewat Akun Palsu

Dari penyelidikan, IR diketahui telah menjalankan bisnis ini selama enam bulan. Ia membuat akun MiChat menggunakan foto perempuan yang dijadikan umpan untuk menarik pelanggan.

“Pelaku mencari pelanggan atau ‘tamu’ untuk layanan Open BO melalui akun tersebut,” jelas AKP Ngurah.

Saat petugas melakukan penyamaran dan memancing pertemuan, IR muncul dengan membawa seorang PSK yang ternyata masih berusia di bawah umur.

Resepsionis Hotel Jadi Pemasok Jaringan

Hasil pengembangan membawa polisi pada tersangka lain, yaitu LW, seorang resepsionis hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. LW berperan membantu menyediakan perempuan untuk IR jika ia kesulitan memenuhi permintaan pelanggan.

“LW merupakan rekan yang membantu mencarikan pekerja ketika IR tidak menemukan yang cocok. Ia terhubung dengan jaringan penyedia lainnya,” kata AKP Ngurah.

Tarif Rp2,5 Juta, Muncikari Kantongi Rp2 Juta

Dalam aksinya, kedua tersangka memasang tarif Rp2.500.000 untuk sekali transaksi. Dari nominal tersebut, muncikari mengambil Rp2 juta, sementara Rp500 ribu diberikan kepada korban.

Selama menjalankan bisnis ini, IR diperkirakan telah meraup sekitar Rp14 juta.

Terancam Hukuman di Atas Lima Tahun

Atas tindakan eksploitasi seksual terhadap anak dan praktik prostitusi, kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal terkait Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli siber dan investigasi untuk memutus jaringan prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi pesan instan. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Jadi Kurir Sabu Demi Pakai Gratis, Pegawai PPPK di Kuningan Diciduk

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan...

Akses Jalan Mareleng-Cikadal Mulus, Kades Cibenda: Harapan yang Jadi Kenyataan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perbaikan ruas Jalan Mareleng–Cikadal yang melintasi Desa...

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung...

Recent Post​

Jadi Kurir Sabu Demi Pakai Gratis, Pegawai PPPK di Kuningan Diciduk

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan meringkus seorang pegawai Pemerintah dengan...

Akses Jalan Mareleng-Cikadal Mulus, Kades Cibenda: Harapan yang Jadi Kenyataan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perbaikan ruas Jalan Mareleng–Cikadal yang melintasi Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendapat...

Kemarau Panjang Melanda Lampung, Babinsa Kodim 0410/KBL Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Srengsem

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Musim kemarau yang berlangsung di sejumlah wilayah Lampung mulai berdampak terhadap akses air bersih...

PAC Squad Nusantara Bangsri Gelar Rutinan di Basecamp

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — PAC Squad Nusantara Kecamatan Bangsri menggelar kegiatan rutinan di basecamp, Rabu (30/9/2026) malam. Kegiatan...

Honda Brio Warga Jakarta Diduga Dibawa Kabur, Kasus Penipuan dan Penggelapan Terjadi di Pemalang

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Seorang warga asal Jakarta bernama Faris diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan di...

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Cicurug...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meninjau langsung...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui layanan Wartelsuspas memberikan...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti ujian pendidikan...