JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui layanan Wartelsuspas memberikan pelayanan komunikasi kepada warga binaan. Layanan ini menjadi salah satu sarana yang disediakan untuk membantu warga binaan tetap terhubung dan berkomunikasi dengan keluarga maupun pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan Wartelsuspas dilaksanakan dengan pengawasan petugas sehingga proses penggunaan layanan dapat berjalan secara tertib dan aman. Warga binaan dapat memanfaatkan fasilitas komunikasi tersebut sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Rutan.
Ketersediaan layanan komunikasi menjadi bagian dari upaya Rutan Jepara dalam mendukung pemenuhan hak warga binaan. Komunikasi dengan keluarga juga dapat membantu menjaga hubungan kekeluargaan selama warga binaan menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa layanan komunikasi diberikan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
“Wartelsuspas merupakan salah satu fasilitas pelayanan yang dapat dimanfaatkan warga binaan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga. Pelaksanaannya tetap dilakukan sesuai ketentuan dan berada dalam pengawasan petugas,” ujar Renza.
Rutan Jepara terus berupaya memberikan pelayanan yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan, termasuk dalam penyediaan fasilitas komunikasi bagi warga binaan.
Pelayanan Wartelsuspas berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara