Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

Cirebon Bidik-kasusnews.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025)

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus...

Recent Post​

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah dalam kegiatan Penilaian Pemaparan Anugrah Desa...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Law Firm...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2026...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan...

Tanamkan Nilai-Nilai Positif Sejak Awal, Rutan Jepara Berikan Pembinaan Kepribadian kepada Tahanan Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan...

Perkuat Integritas dan Kinerja, Rutan Jepara Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pengarahan Kepala Kantor...

Desa Cidahu Tampilkan Inovasi pada Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Penilaian...