Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati

Cirebon Bidik-kasusnews.com –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan “Indomaret”, serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025)

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep Rusliman)

Mei 11, 2025

TRENDING

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
X

Follow Us On

Trending Now​

Peresmian Bescem dan Kegiatan Santunan PAC Squad Nusantara Kecamatan Kedung: Wujud Kepedulian dan Solidaritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:Kedung –11-mei-2025 PAC Squad Nusantara Kecamatan Kedung resmi...

PAC Tahunan Squad Nusantara Kukuhkan Kepengurusan Baru dan Rayakan Anniversary Ke-1 dengan Semangat Persatuan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:Tahunan, 11 Mei 2025 – Bertempat di Cafe Timberland, Desa Tahunan...

Lagi dan Lagi Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT)...

Jelang Hari Raya Waisak, Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapan Patroli Gabungan

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Bertepatan dengan menjelang hari libur peringatan Hari Raya Waisak...

Dukung Pariwisata Karimunjawa, Pemkab Jepara Perbaiki Jalan Sepanjang 25 Kilometer

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam...

Kejari Gianyar Fasilitasi Perdamaian Sengketa Tanah di Desa Batuan Kaler Lewat Bale Sabha Adhyaksa

Gianyar, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Gianyar menunjukkan komitmennya dalam menjaga...

Recent Post​

Peresmian Bescem dan Kegiatan Santunan PAC Squad Nusantara Kecamatan Kedung: Wujud Kepedulian dan Solidaritas

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:Kedung –11-mei-2025 PAC Squad Nusantara Kecamatan Kedung resmi meresmikan Basecamp (Bescem) barunya sekaligus...

PAC Tahunan Squad Nusantara Kukuhkan Kepengurusan Baru dan Rayakan Anniversary Ke-1 dengan Semangat Persatuan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:Tahunan, 11 Mei 2025 – Bertempat di Cafe Timberland, Desa Tahunan Tendoksari, Kecamatan Tahunan, acara pengukuhan...

Lagi dan Lagi Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial DP (22) di wilayah...

Jelang Hari Raya Waisak, Polres Majalengka Gelar Apel Kesiapan Patroli Gabungan

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Bertepatan dengan menjelang hari libur peringatan Hari Raya Waisak bagi umat Budha. Polres Majalengka Polda Jabar...

Dukung Pariwisata Karimunjawa, Pemkab Jepara Perbaiki Jalan Sepanjang 25 Kilometer

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan wilayah kepulauan...

Kejari Gianyar Fasilitasi Perdamaian Sengketa Tanah di Desa Batuan Kaler Lewat Bale Sabha Adhyaksa

Gianyar, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Gianyar menunjukkan komitmennya dalam menjaga harmoni sosial di tingkat desa dengan memfasilitasi...

Polrestabes Semarang Luncurkan ‘Ops Aman Candi 2025’ untuk Berantas Premanisme

JATENG:Bidik-kasusnews.com **Semarang, 10 Mei 2025** – Sebagai upaya terpadu untuk memerangi premanisme dan menciptakan lingkungan yang lebih...

Tragis, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong di kecamatan Bangsri Desa Jerukwangi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 11 Mei 2025 Warga Desa Jerukwangi, Kecamatan Bangsri, digemparkan oleh penemuan seorang pria yang ditemukan...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AN (35) di wilayah...