JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Upaya penguatan sistem pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Pada Selasa (22/7/2025), Rutan Jepara menerima kunjungan resmi dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Jepara sebagai bagian dari agenda pengawasan tahunan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan terhadap warga binaan.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh salah satu hakim dari PN Jepara, dan diterima langsung oleh Kepala Rutan, Renza Maisetyo, didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yusri Arinaldy Asdira. Mereka memfasilitasi kegiatan wawancara terhadap 15 narapidana yang mewakili berbagai jenis kasus dan masa hukuman.
Dalam kunjungan ini, hakim memeriksa secara langsung bagaimana pelaksanaan putusan pidana diterapkan di dalam Rutan, termasuk sejauh mana hak-hak narapidana dipenuhi dan proses pembinaan dijalankan secara benar. Kegiatan ini menjadi cermin dari sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam membangun sistem hukum yang kredibel.
“Rutan bukan hanya pelaksana putusan pengadilan, tetapi juga garda terdepan dalam membina dan memanusiakan narapidana. Karena itu, pengawasan seperti ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik,” kata Renza Maisetyo.
Sementara itu, Hakim Wasmat dari PN Jepara menegaskan bahwa kunjungan ini bukan formalitas, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances yang sah. “Kami ingin memastikan bahwa apa yang telah diputuskan oleh pengadilan benar-benar dijalankan secara profesional dan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujarnya.
Warga binaan pun diberi ruang untuk menyampaikan langsung pengalaman mereka, termasuk jika ada kendala dalam layanan, pembinaan, maupun pelaksanaan hak-hak dasar seperti kesehatan, makan, dan kunjungan keluarga.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yusri Arinaldy Asdira, menambahkan bahwa kunjungan seperti ini membantu internal Rutan dalam membenahi dan memperbaiki layanan secara menyeluruh. “Masukan langsung dari hakim menjadi referensi penting untuk kami dalam memperbaiki sistem secara berkala,” tuturnya.
Rutan Jepara berkomitmen untuk terus terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Kegiatan pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi di bidang hukum dan pemasyarakatan.(Wely-jateng)