JATENG;Bidik-kasusnews.com
Jepara, 3 September 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan 12 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Kamis (3/9/2026).

Pemindahan tersebut menjadi bagian dari langkah penataan pengelolaan warga binaan sekaligus mendukung keberlangsungan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan. Proses pemindahan dilakukan setelah seluruh persiapan administrasi, pemeriksaan, serta pengamanan dinyatakan siap.
Dalam pelaksanaannya, petugas Rutan Jepara memastikan kondisi narapidana dan kelengkapan administrasi telah diperiksa sebelum proses keberangkatan. Pengawalan juga dilakukan dengan memperhatikan standar keamanan dan ketertiban selama perjalanan hingga tiba di Lapas Kelas I Semarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara mengatakan bahwa pemindahan narapidana merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang dilakukan berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari penataan warga binaan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan, pengawalan hingga serah terima kepada pihak Lapas Kelas I Semarang,” jelasnya.
Menurutnya, koordinasi antara Rutan Jepara dengan Lapas Kelas I Semarang menjadi faktor penting dalam kelancaran proses tersebut. Setelah berada di tempat yang baru, para narapidana diharapkan dapat mengikuti program pembinaan sesuai dengan ketentuan dan kondisi masing-masing.
Selain menjaga aspek keamanan, jajaran Rutan Jepara tetap mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Pemenuhan hak-hak narapidana juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami berharap pemindahan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dukungan terhadap proses pembinaan di Lapas Kelas I Semarang. Kami akan terus melakukan koordinasi dan melaksanakan tugas secara profesional,” tambahnya.
Dengan terlaksananya pemindahan 12 narapidana tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada keberhasilan pembinaan warga binaan.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara