SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menjadi poin utama dalam Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026).
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan dan menyerahkan berbagai catatan strategis kepada Bupati Asep Japar sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa rekomendasi yang telah disusun merupakan hasil pembahasan menyeluruh dari seluruh komisi DPRD. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah terhadap setiap catatan yang diberikan.
“Rekomendasi ini harus menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program,” ujarnya.
Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep, serta dihadiri Wakil Bupati Andreas, Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah.
Sebelum penetapan, DPRD melalui laporan pimpinan yang disampaikan Wakil Ketua II memaparkan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut disusun mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Setelah melalui tahapan pengambilan keputusan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis kepada Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Asep Japar menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Ia menilai, catatan yang diberikan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Di sisi lain, DPRD juga mengungkap adanya penyesuaian dalam mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Setiap Raperda kini wajib melalui proses fasilitasi di tingkat kementerian dan provinsi, sehingga sejumlah agenda pembahasan akan dijadwalkan ulang.
Melalui paripurna ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin diperkuat, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Dicky)