Proyek Jalan Diduga Dikerjakan Hanya ±50 Meter,Sarat Dugaan KKN: PUPR Kabupaten Mempawah kalbar Dipertanyakan: Pengawasan Lemah, Uang Negara Terancam

Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat
Proyek pekerjaan jalan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat kembali menuai sorotan publik.

Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak, bahkan hanya terealisasi sekitar ±50 meter, jauh dari kewajaran sebuah pekerjaan jalan.

Adapun data proyek sebagai berikut:

Program: Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Pekerjaan: Lingkar GOR Opu Daeng Menambon
Lokasi: Kabupaten Mempawah
Waktu Pelaksanaan: 30 (tiga puluh) hari kalender
Nilai Kontrak: Rp 99.467.000,00
Sumber Dana: APBD-P Tahun 2025
Pelaksana: CV. Rizki Anugrah

Namun di lapangan, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, pekerjaan terkesan asal jadi, volume pekerjaan diduga tidak sesuai kontrak, dan pengawasan dari pihak PUPR nyaris tidak terlihat.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.

Masyarakat mempertanyakan:
Ke mana Dinas PUPR Kabupaten Mempawah?

Mengapa proyek dengan anggaran hampir Rp100 juta bisa dikerjakan minim volume tanpa tindakan tegas?

DUGAAN PELANGGARAN PERATURAN DAN UNDANG-UNDANG

Jika dugaan ini benar, maka terdapat indikasi pelanggaran serius terhadap sejumlah regulasi, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 2 dan Pasal 3:
Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana.
Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan volume berpotensi menyebabkan kerugian negara.

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah
Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Lemahnya pengawasan mencerminkan kegagalan fungsi OPD teknis.

3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Jasa Konstruksi
Pasal 59: Penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Pelanggaran terhadap mutu, volume, dan waktu pekerjaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

4. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Prinsip pengadaan: efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan bebas KKN.

Dugaan pekerjaan fiktif atau tidak sesuai volume bertentangan dengan prinsip tersebut.

5. PP Nomor 14 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Pengguna dan penyedia jasa wajib menjamin kualitas dan kuantitas pekerjaan.
Konsultan pengawas dan PPK dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

DAMPAK TERHADAP MASYARAKAT DAN NEGARA

Kerugian keuangan negara akibat pekerjaan tidak sesuai kontrak.
Hak masyarakat dirampas, karena infrastruktur yang seharusnya dinikmati tidak terwujud.

Menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Membuka ruang praktik korupsi sistematis di sektor infrastruktur.

DESAKAN DAN TUNTUTAN PUBLIK

Masyarakat dan pihak pemerhati kebijakan publik mendesak:
Inspektorat Kabupaten Mempawah segera melakukan audit menyeluruh.

APH (Kejaksaan, Kepolisian, KPK) turun tangan menyelidiki dugaan kerugian negara.
PUPR Kabupaten Mempawah memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

Evaluasi dan blacklist penyedia jasa jika terbukti melanggar kontrak.

Pembangunan infrastruktur tidak boleh menjadi ajang bancakan anggaran. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata, bukan sekadar formalitas laporan.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap transparansi serta pemberantasan korupsi di daerah.
Dengan berita ini diturun kan kami siap melayani hak jawab.

Tim-Red

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Satresnarkoba Polres HSU Gagalkan Peredaran Sabu 5,12 Gram, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai...

Polda Kalimantan Selatan Matangkan Rencana Kerja 2027, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Transformasi Polri Presisi

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Polda Kalimantan Selatan mulai mematangkan arah kebijakan dan...

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Utara Salurkan 500 Paket Beras untuk Ojol, Tukang Becak, dan Warga Kurang Mampu

Amuntai, Bidik-kasusnews.com    Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Utara (HSU)...

Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pengabdian kepada Masyarakat

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Semangat Hari Bhayangkara ke-80 terasa khidmat dan penuh kebersamaan...

Lapas Kelas IIA Kuningan Lepas Pegawai Purnabakti dan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan apel...

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Indramayu: Semangat ‘Polri untuk Masyarakat’ Harus Jadi Tindakan Nyata

Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu Polda Jabar menggelar upacara peringatan Hari...

Recent Post​

Satresnarkoba Polres HSU Gagalkan Peredaran Sabu 5,12 Gram, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Polda Kalimantan Selatan Matangkan Rencana Kerja 2027, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Transformasi Polri Presisi

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Polda Kalimantan Selatan mulai mematangkan arah kebijakan dan strategi organisasi untuk Tahun Anggaran 2027 melalui...

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Utara Salurkan 500 Paket Beras untuk Ojol, Tukang Becak, dan Warga Kurang Mampu

Amuntai, Bidik-kasusnews.com    Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan...

Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pengabdian kepada Masyarakat

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.Semangat Hari Bhayangkara ke-80 terasa khidmat dan penuh kebersamaan di Mapolresta Cirebon, Rabu (1/7/2026). Jajaran...

Lapas Kelas IIA Kuningan Lepas Pegawai Purnabakti dan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Berprestasi

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan pegawai...

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Indramayu: Semangat ‘Polri untuk Masyarakat’ Harus Jadi Tindakan Nyata

Indramayu,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu Polda Jabar menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di lapangan Apel Mako...

Polsek Amuntai Utara Pantau Lahan Jagung Terdampak Genangan Air, Dukung Keberhasilan Program Swasembada Pangan

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan monitoring perkembangan tanaman jagung di...

Polsek Banjang Pantau Perkembangan Lahan Jagung Binaan di Pulau Damar, Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program...

Ari Meilando: Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci Raih Promosi di Kejaksaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal memiliki dedikasi tinggi, inovatif, dan berintegritas...