Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program ketahanan pangan melalui budidaya jagung. Pada Rabu (5/8/2026), personel melakukan monitoring tanaman jagung Kuartal III di Desa Pinangkara.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan budidaya jagung berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.
Lahan yang dimonitor merupakan milik Bahri sekaligus dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Area pertanian tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan.
Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung telah memasuki usia 15 hari setelah tanam (HST). Penanaman dilakukan pada 21 Juli 2026 dengan menggunakan benih varietas Bisi 18 sebanyak 75 bungkus atau sekitar 75 kilogram.
Pada tahap awal pertumbuhan tersebut, tinggi tanaman tercatat sekitar 2 sentimeter. Petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 untuk mendukung pertumbuhan tanaman, sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang.
Proses budidaya lahan masih dilakukan secara manual dan belum menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Sementara untuk pestisida, dalam laporan monitoring tidak tercatat adanya penggunaan.
Dengan tanggal tanam 21 Juli 2026, panen jagung diperkirakan berlangsung pada sekitar 21 November 2026, dengan tetap menyesuaikan perkembangan tanaman dan kondisi di lapangan.
Monitoring tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Babirik dalam mendukung program swasembada pangan, khususnya pengembangan komoditas jagung yang menjadi salah satu tanaman strategis dalam program ketahanan pangan.
Pemantauan secara berkala diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan lahan sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan kelompok tani dalam mendukung produktivitas pertanian masyarakat.
Program budidaya jagung Kuartal III ini juga memperlihatkan keterlibatan kelompok tani dalam memanfaatkan lahan produktif untuk menghasilkan komoditas pangan. Dengan luas lahan mencapai 3 hektare, hasil panen nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani sekaligus mendukung ketersediaan jagung pakan.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Polsek Babirik terus mendorong sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan di wilayah Hulu Sungai Utara.
Kegiatan pemantauan berlangsung sesuai rencana. Perkembangan tanaman jagung akan menjadi bagian dari pemantauan selanjutnya hingga memasuki masa panen.
(Agus)