Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com Polsek Jatinegara menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jembatan Serong, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Rabu (12/8/2026) Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Jatinegara yang dipimpin langsung oleh IPTU Sugeng Sriyono selaku Perwira Pengendali (Pa-Dal) yang bertugas pada malam itu segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel kepolisian langsung mengambil tindakan dan melakukan upaya pembubaran terhadap kelompok yang terlibat tawuran. Berkat respons cepat anggota kepolisian, aksi tawuran berhasil dibubarkan dan situasi di sekitar Jembatan Serong kembali kondusif. Tidak berhenti setelah situasi berhasil diamankan, personel Polsek Jatinegara tetap melakukan penjagaan di Posko Terpadu Jembatan Serong. Penjagaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya kembali aksi tawuran serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga menjadi bentuk respons cepat Polsek Jatinegara terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya melalui layanan 110, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Jatinegara mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan 110. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sesuai situasi dan kondisi di lapangan. (Agus)