AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan pertanian pada kuartal III 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di lahan pertanian yang berada di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Monitoring dilakukan terhadap lahan milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan pertanian tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola secara berkelompok.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 21 Juli 2026 kini telah memasuki usia 59 hari setelah tanam (HST). Tinggi tanaman tercatat mencapai sekitar 155 sentimeter.
Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk pemupukan, petani menggunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang.
Dalam proses pengolahan lahan, kelompok tani masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Dengan kondisi pertumbuhan tanaman saat dilakukan monitoring, panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026. Pemantauan ini menjadi bagian dari pendataan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik.
Kegiatan monitoring tersebut juga memberikan gambaran mengenai perkembangan tanaman jagung di tingkat kelompok tani, mulai dari luas lahan, usia tanaman, jenis benih, penggunaan pupuk hingga perkiraan waktu panen.
(Agus)