SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi memperketat pengawasan terhadap warga binaan. Langkah itu dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) gabungan kamar hunian dan tes urine bersama TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Sabtu (19/9/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memperkuat komitmen Lapas Sukabumi mewujudkan Zero HALINAR atau bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Sidak dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas, LPKA, dan Rutan. Petugas gabungan menyasar kamar hunian di Blok A, Blok B, Blok C, hingga Blok Wanita. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan profesional, humanis, sopan, dan santun. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan sidak bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi langkah pencegahan untuk memastikan tidak ada narkoba, handphone ilegal, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas. “Target kita adalah memastikan tidak ada narkotika, handphone ilegal, senjata tajam, maupun barang-barang lain yang dilarang berada di dalam kamar hunian,” ujar Budi. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Namun, sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian masih ditemukan dan langsung diamankan. Barang tersebut antara lain korek gas, cermin, power bank, jepit kuku, kipas angin, alat pencukur rambut, sendok, kape, botol parfum kaca, pencukur jenggot, gelas kaca, kartu remi, tempered glass, charger handphone, kabel data, baterai, termos stainless, earphone, pengharum ruangan, casing handphone, wallpaper hingga kacamata. Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tak berhenti pada penggeledahan kamar, BNNK Sukabumi juga melakukan tes urine secara acak terhadap 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hasilnya, seluruh sampel menunjukkan negatif narkoba. BNNK Sukabumi memastikan dari 50 WBP yang menjalani pemeriksaan tidak ditemukan indikasi penggunaan maupun penyalahgunaan narkotika. Budi menegaskan, hasil negatif tersebut tidak membuat pengawasan dilonggarkan. Sebaliknya, pemeriksaan dan penggeledahan akan terus dilakukan secara rutin dan berkala. “Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK akan terus kami perkuat. Kami berkomitmen menjaga Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, bebas dari narkoba, serta bersih dari barang-barang terlarang lainnya,” tegasnya. Menurutnya, konsistensi pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif. Sidak juga menjadi sarana evaluasi terhadap efektivitas sistem pengamanan sekaligus menutup celah masuknya barang terlarang. Kegiatan tersebut turut melibatkan Kapolsek Warudoyong beserta personel, Danramil 0607-7 Warudoyong beserta personel, jajaran Lapas Sukabumi, BNNK Sukabumi, pejabat manajerial, staf, regu pengamanan, serta Taruna Poltekimipas. Langkah tersebut sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya program pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan. Selain itu, kegiatan ini menjadi implementasi 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi, terutama komitmen mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, dan penipuan melalui razia yang rutin dan berkelanjutan. Lapas Kelas IIB Sukabumi juga menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno. Dengan penggeledahan gabungan dan tes urine yang dilakukan secara berkala, Lapas Sukabumi menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan tidak dilakukan secara sporadis. Pengawasan akan terus diperketat sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah kemarau yang masih berlangsung, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi bersama warga binaan menundukkan kepala dalam doa. Mereka bermunajat pada yang maha kuasa seraya memohon turunnya hujan. Prosesi dilakukan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa’ dan doa bersama, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan menghadirkan Ust. H. Endang Saepulloh sebagai imam sekaligus khatib. Sementara itu, Ust. Dedi Rizaludin dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi turut hadir sebagai penyuluh agama. Pelaksanaan Shalat Istisqa ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Nomor PAS.4.PK.06.01-35 tertanggal 15 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Nasional Shalat Istisqa dan Doa Bersama untuk memohon hujan sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap mitigasi dampak kekeringan di satuan kerja Pemasyarakatan. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan kemarau menjadi momentum bagi seluruh jajaran dan warga binaan untuk kembali bersyukur serta menyadari keterbatasan manusia di hadapan Allah SWT. Menurutnya, Shalat Istisqa bukan sekadar rangkaian kegiatan keagamaan, melainkan bentuk ikhtiar bersama untuk memohon pertolongan Allah SWT sekaligus memperkuat nilai pembinaan bagi warga binaan. “Apa yang kita lakukan prinsipnya yaitu Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,” ujar Budi. Ia juga mengapresiasi keterlibatan warga binaan yang mengikuti kegiatan dengan tertib. Menurutnya, partisipasi tersebut menunjukkan bahwa pembinaan di dalam Lapas tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan, tetapi juga menyentuh aspek keimanan dan pembentukan karakter. Sementara itu, Ust. H. Endang Saepulloh dalam khutbahnya mengingatkan bahwa hujan merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh kehidupan. Bukan hanya manusia, tetapi juga hewan, tumbuhan, tanah dan berbagai ekosistem bergantung pada ketersediaan air. Karena itu, jamaah diajak memperbanyak istighfar dan taubat serta melakukan introspeksi terhadap berbagai kesalahan yang telah dilakukan. Taubat, kata dia, tidak cukup hanya diucapkan. Taubat harus diwujudkan dengan meninggalkan perbuatan yang salah, menyesali kesalahan yang telah diperbuat dan memiliki tekad untuk tidak mengulanginya. Pesan tersebut menjadi semakin bermakna bagi warga binaan yang tengah menjalani proses pembinaan. Momentum Shalat Istisqa’ diharapkan dapat menjadi ruang untuk melakukan refleksi diri sekaligus memperkuat tekad memperbaiki diri. Selain menjadi ikhtiar spiritual memohon turunnya hujan, kegiatan ini juga diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan. Kesadaran menghemat air dan menjaga ketersediaannya menjadi bagian penting dalam menghadapi dampak kemarau. Lapas Kelas IIB Sukabumi berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat keimanan dan ketakwaan seluruh peserta sekaligus mendukung proses pembinaan kepribadian dan keagamaan bagi warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar dan khidmat dalam suasana Lapas yang tetap kondusif. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mengatasi persoalan kelebihan kapasitas penghuni terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Sebanyak 25 narapidana dipindahkan ke dua Lapas di Jawa Barat, yakni Lapas Kelas IIA Karawang dan Lapas Kelas IIA Subang, Rabu (16/9/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 narapidana ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karawang, sedangkan 12 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Subang. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama program pada poin 7 yang menitikberatkan pada penanganan overcapacity dan overcrowding secara komprehensif. Pemindahan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Pelaksanaannya juga diawali dengan koordinasi antara Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan kedua UPT Pemasyarakatan yang menjadi tujuan pemindahan. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., memastikan proses pemindahan tidak hanya mempertimbangkan aspek pengurangan kepadatan hunian, tetapi juga keamanan dan keberlangsungan pembinaan warga binaan. Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani sejumlah tahapan persiapan. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama jajaran petugas memastikan kesiapan warga binaan, sementara petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka layak mengikuti perjalanan dan proses pemindahan. Kelengkapan administrasi serta identitas masing-masing narapidana turut diverifikasi sebagai bagian dari prosedur pemindahan. Budi Hardiono juga memberikan pengarahan agar para narapidana tetap menjaga perilaku, menaati tata tertib dan mengikuti program pembinaan di tempat yang baru. Rombongan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Sukabumi sekitar pukul 03.45 WIB. Perjalanan mendapat pengawalan petugas Lapas Sukabumi dengan dukungan personel Kepolisian dari Polsek Warudoyong Kota Sukabumi. Sekitar pukul 07.30 WIB, rombongan tiba di Lapas Kelas IIA Karawang. Sebanyak 13 narapidana kemudian diserahterimakan kepada petugas setempat untuk menjalani pemeriksaan identitas, verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Lapas Karawang. Setelah proses serah terima di Karawang rampung, perjalanan dilanjutkan menuju Lapas Kelas IIA Subang. Rombongan tiba sekitar pukul 11.20 WIB dan selanjutnya menyerahkan 12 narapidana kepada petugas Lapas Subang untuk menjalani tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan. Budi Hardiono mengatakan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari langkah konkret Lapas Sukabumi dalam menjalankan kebijakan Pemasyarakatan, khususnya terkait persoalan kepadatan hunian. Menurutnya proses pemindahan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 7. “Kami memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, melalui koordinasi dan pengawasan yang baik, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Budi. Dengan pemindahan tersebut, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengelolaan warga binaan secara terukur. Penanganan kepadatan hunian diharapkan dapat berjalan seiring dengan terciptanya situasi yang aman, tertib, serta mendukung pelaksanaan pembinaan secara optimal. Seluruh rangkaian pemindahan 25 narapidana berlangsung aman dan lancar hingga proses serah terima di masing-masing Lapas tujuan selesai dilaksanakan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan kembali membuahkan hasil bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Satuan kerja tersebut kembali mencatat nilai sempurna 100 dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diberikan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi. Capaian membanggakan itu sekaligus memperpanjang catatan prestasi Lapas Sukabumi dalam pengelolaan anggaran negara. Sebelumnya, pada Semester II Tahun Anggaran 2025, Lapas Kelas IIB Sukabumi juga memperoleh nilai IKPA 100 dan dinobatkan sebagai salah satu Satuan Kerja Terbaik oleh KPPN Sukabumi. Penghargaan untuk periode Semester I Tahun 2026 tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyampaian LPJ Bendahara, Rekonsiliasi/Tutup Buku, Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2026 serta Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Triwulan III Tahun 2026 di Aula KPPN Sukabumi, Rabu (16/9/2026). Dalam kegiatan yang dibuka Kepala KPPN Sukabumi, Hendi Mufti Setiawan, tersebut, Lapas Sukabumi menjadi salah satu satuan kerja yang menerima penghargaan Kinerja Satuan Kerja Terbaik berdasarkan capaian IKPA dan kepatuhan dalam pelaporan. Kegiatan tersebut juga diikuti Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kelas IIB Sukabumi. Sejumlah agenda evaluasi dibahas, mulai dari penyampaian LPJ bendahara, rekonsiliasi dan tutup buku Semester I 2026, penyusunan laporan keuangan Triwulan III 2026, hingga evaluasi pelaksanaan anggaran dan berbagai isu terkini terkait pengelolaan keuangan satuan kerja. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menilai capaian tersebut tidak terlepas dari kerja bersama seluruh jajaran dalam menjaga ketertiban administrasi dan memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. “Alhamdulillah, setelah sebelumnya meraih IKPA sempurna 100 pada Semester II Tahun Anggaran 2025, saat ini Lapas Sukabumi kembali memperoleh nilai IKPA 100 pada Semester I Tahun Anggaran 2026,” ujarnya. Sudah barang tentu pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen jajaran untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib, tepat waktu, transparan, dan akuntabel, tambah dia. Lebih lanjut Budi mengatakan, keberhasilan mempertahankan nilai sempurna dalam dua periode penilaian berturut-turut menjadi dorongan bagi jajaran Lapas Sukabumi untuk tidak berhenti melakukan pembenahan. Evaluasi internal dan penguatan koordinasi, kata dia, akan terus dilakukan guna memastikan setiap tahapan pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif serta tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. “Penghargaan ini bukan sekadar capaian angka, tetapi menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan secara optimal,” katanya. Lapas Kelas IIB Sukabumi selanjutnya berkomitmen mempertahankan capaian tersebut melalui penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Konsistensi tersebut juga diarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIKKASUSNEWS.COM – Kebahagiaan dan rasa syukur memancar dari wajah Diki Saptaji, warga Siliwangi, Kota Sukabumi, usai resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 2 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi (Nyomplong). Selama mendekam di balik jeruji besi, Diki mengaku mendapatkan banyak pelajaran hidup dan pembinaan yang membentuk kepribadiannya menjadi pribadi yang lebih baik. “Perasaan saya bangga. Di sini saya dapat didikan yang alhamdulillah, semua bapak-bapak (petugas Lapas) benar-benar membimbing dan mendidik saya ke jalan yang lebih benar,” ujar Diki saat ditemui usai kebebasannya, Senin (17/8). Tak hanya pembinaan mental dan kedisiplinan, Diki juga aktif mengikuti berbagai program pelatihan kerohanian hingga keterampilan yang disediakan oleh pihak penjara. Menurutnya, pengalaman dan ilmu yang ia dapatkan selama masa penahanan tidak pernah ia dapatkan di luar. “Semua komplit, dari pembinaan kerohanian hingga pembinaan lainnya. Ilmu yang enggak saya dapat di luar, alhamdulillah saya dapat di sini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lapas Kelas IIB Sukabumi,” ungkapnya. Berkat kelakuan baik dan keaktifannya dalam mengikuti seluruh program pembinaan, Diki mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) selama 2 bulan hingga akhirnya bisa keluar lebih awal. Setelah bebas, Diki mengaku telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan berencana langsung pulang ke rumah untuk menata masa depannya. “Rencana ke depan yang penting fokus menata hidup lebih baik dulu. Kalau untuk rezeki, insyaallah Allah yang sudah mengatur segalanya,” pungkas Diki optimis. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 316 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menerima Remisi Umum dalam rangka HUT Ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8). Turut hadir Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Ketua DPRD Wawan Juanda. Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama jajaran Forkopimda di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Dari total 316 narapidana yang mendapatkan potongan masa tahanan mulai dari 1 hingga 5 bulan tersebut, sebanyak 4 orang warga binaan dipastikan langsung bebas murni tepat di Hari Kemerdekaan. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik. Ia berharap warga binaan yang mendapatkan kebebasan dapat menjadi contoh positif di tengah masyarakat. “Di Lapas ini mereka dibina ke arah yang lebih baik. Saya berharap warga binaan yang bebas hari ini bisa menjadi panutan di masyarakat karena telah dibina oleh negara,” kata wali Kota. Hal itu kata Ayep sejalan dengan tagline HUT RI, ‘Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur’, semoga kita dapat mengimplementasikannya di Kota Sukabumi. Dia mengatakan kondisi Lapas Sukabumi yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga 231 persen. Oleh karena itu, kata dia pemerintah daerah siap mendukung kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait pengadaan anggaran dan lahan fasilitas baru. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono menjelaskan bahwa seluruh usulan remisi sebanyak 316 orang yang diajukan pihak lapas telah disetujui sepenuhnya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Warga binaan yang mendapat remisi berasal dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana umum hingga narkoba. “Empat orang yang hari ini langsung bebas murni merupakan warga binaan kasus pencurian sebanyak tiga orang dan penganiayaan satu orang,” ujarnya. “Karena masa pidananya sudah habis setelah dipotong remisi, mereka langsung kita kembalikan kepada pihak keluarga untuk beradaptasi kembali di masyarakat,” jelas Budi. Budi menambahkan, saat ini Lapas Kelas IIB Sukabumi dihuni oleh 532 orang warga binaan, sedangkan kapasitas ideal bangunan tersebut sebenarnya hanya diperuntukkan bagi 200 orang. Masih kata Budi, dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-81 warga binaan juga melaksanakan beberapa kegiatan hiburan berupa perlombaan-perlombaan. “Sehari sebelumnya semua warga binaan mengikuti perlombaan-perlombaan seperti tarik tambang, balap karung, paku masuk botol dan banyak lagi kegiatan lainnnya. Pokoknya pada peringatan HUT ini mereka harus senang dan terhibur,” pungkasnya. Usep

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar aksi donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi dalam rangka Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi ini menjadi bagian dari program bakti sosial Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai Pedoman Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.   Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari jajaran petugas Lapas. Sebanyak 12 orang mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan awal sebelum donor darah. Dari jumlah tersebut, 11 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya, sementara satu peserta belum dapat melakukan donor karena belum memenuhi ketentuan jeda waktu donor. Seluruh kantong darah yang berhasil dihimpun kemudian diserahkan kepada PMI Kota Sukabumi untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan kegiatan donor darah tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian insan pemasyarakatan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap tetes darah yang didonorkan memiliki arti penting karena dapat menjadi harapan bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah. Oleh karena itu, semangat berbagi dan membantu sesama harus terus dipupuk di lingkungan Lapas Sukabumi. Kegiatan donor darah ini juga menjadi bukti konsistensi Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam melaksanakan aksi kemanusiaan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada 13 April 2026 dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dan kembali digelar pada 9 Juli 2026 untuk mendukung ketersediaan stok darah di Kota Sukabumi. Keberlanjutan program tersebut menunjukkan komitmen Lapas Sukabumi untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang berkesinambungan. Pelaksanaan donor darah berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat sinergi antara Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan PMI Kota Sukabumi. Kolaborasi ini diharapkan terus terjalin dalam berbagai kegiatan kemanusiaan di masa mendatang. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung program sosial sebagai implementasi nilai-nilai pengabdian kepada masyarakat. Semangat itu selaras dengan motto “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, yang diwujudkan melalui aksi nyata membantu sesama. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno, melaksanakan kunjungan kerja perdana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Rabu (8/7). Kunjungan tersebut difokuskan pada monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus memberikan penguatan kepada jajaran pejabat manajerial dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan. Dalam agenda tersebut, Kakanwil meninjau langsung area perkantoran hingga kawasan steril menuju blok hunian warga binaan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan, keamanan, ketertiban, serta pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Di hadapan jajaran Lapas Sukabumi, Yudi Suseno mengapresiasi kinerja seluruh petugas yang dinilai telah menjalankan tugas dengan baik. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut terus dipertahankan melalui peningkatan pengawasan internal, kedisiplinan administrasi, serta penguatan pengamanan, terutama pada area steril yang berdekatan dengan Pos Pintu Utama (P2U). “Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari pembinaan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan. Saya mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Sukabumi. Ke depan, pertahankan integritas, tingkatkan profesionalisme, perkuat pengawasan internal, dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan,” tegas Yudi Suseno. Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyambut positif kunjungan perdana Kakanwil tersebut. Menurutnya, arahan yang diberikan menjadi motivasi sekaligus penguatan bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan penguatan yang diberikan Bapak Kepala Kantor Wilayah. Seluruh arahan akan kami tindak lanjuti sebagai komitmen untuk mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Budi Hardiono. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai tantangan pelaksanaan tugas serta strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. Kunjungan diakhiri dengan foto bersama antara Kakanwil, Kalapas, dan seluruh pejabat manajerial sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi. Pada Rabu, 27 Mei 2026, Lapas Sukabumi menggelar Shalat Iduladha sekaligus penyembelihan hewan kurban yang melibatkan petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Shalat Iduladha di lingkungan lapas yang diikuti petugas dan warga binaan. Bertindak sebagai imam sekaligus khatib, Baden Badrudin menyampaikan pesan tentang makna kurban sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama. Kalapas Sukabumi, Budi Hardiono mengatakan, ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan, tetapi juga sarana menumbuhkan keikhlasan, pengorbanan, dan semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Dia menambahkan, pentingnya kesiapan petugas, kebersihan lingkungan, serta pengawasan keamanan selama proses penyembelihan berlangsung. Usai pelaksanaan salat, kegiatan dilanjutkan dengan apel persiapan penyembelihan hewan kurban yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono. Pada Iduladha tahun ini, Lapas Sukabumi menyembelih 11 ekor kambing dan 1 ekor sapi. Proses penyembelihan turut melibatkan 16 warga binaan yang sebelumnya telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Masih kata Budi, selama kegiatan berlangsung, pengawasan terhadap penggunaan alat penyembelihan dilakukan secara ketat guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Setelah seluruh proses selesai, petugas dan warga binaan bersama-sama membersihkan area kegiatan dan peralatan sebagai bagian dari penerapan disiplin dan kebersihan di lingkungan lapas. Peringatan Iduladha lanjut dia, menjadi momentum penting untuk membangun karakter serta menumbuhkan rasa empati di lingkungan pemasyarakatan. “Hari Raya Iduladha menjadi momentum untuk memperkuat nilai keikhlasan, kepedulian, dan kebersamaan baik bagi petugas maupun warga binaan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa proses pembinaan di Lapas tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga membentuk karakter dan kepedulian sosial yang selaras dengan Motto Dirjenpas Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat, tambahnya. Daging hewan kurban kemudian didistribusikan kepada petugas, stakeholder, masyarakat sekitar lapas, serta dimanfaatkan sebagai tambahan menu makan bagi warga binaan. Kebersamaan juga terasa melalui kegiatan makan bersama dan menikmati hidangan sate hasil olahan daging kurban di lingkungan Lapas Sukabumi. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan penggeledahan kamar hunian, sosialisasi bahaya narkoba, serta pelaksanaan test urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIB Sukabumi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026. Isinya tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., dan dihadiri unsur TNI, Polri, serta BNNK Sukabumi sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang diikuti seluruh pejabat manajerial, pegawai, hingga peserta magang di lingkungan Lapas Sukabumi. Dalam amanatnya, Kalapas Sukabumi Budi Hardiono menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan institusi dalam menjaga integritas serta marwah organisasi pemasyarakatan. “Tidak ada toleransi terhadap keterlibatan petugas maupun warga binaan dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas. Integritas adalah harga mati dan seluruh petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK Sukabumi sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di kamar hunian warga binaan. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti gunting, korek api gas, botol kaca, alat pencukur, tali kain, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Seluruh barang tersebut langsung didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku. Selain razia kamar hunian, BNNK Sukabumi juga memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada petugas dan warga binaan guna meningkatkan pemahaman terkait dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama sekaligus Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Erza Nur Afrilia, S.K.M. Sebagai bentuk penguatan komitmen Zero HALINAR, kegiatan ditutup dengan pelaksanaan test urine terhadap 20 petugas dan 30 warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Budi Hardiono menegaskan, sinergi bersama aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. “Hari ini kami bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, sosialisasi bahaya narkotika, serta test urine bagi petugas dan warga binaan,” ujarnya. Hal ini selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, serta penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” pungkasnya. (Usep)