SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi. Pada Rabu, 27 Mei 2026, Lapas Sukabumi menggelar Shalat Iduladha sekaligus penyembelihan hewan kurban yang melibatkan petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Shalat Iduladha di lingkungan lapas yang diikuti petugas dan warga binaan. Bertindak sebagai imam sekaligus khatib, Baden Badrudin menyampaikan pesan tentang makna kurban sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama. Kalapas Sukabumi, Budi Hardiono mengatakan, ibadah kurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan, tetapi juga sarana menumbuhkan keikhlasan, pengorbanan, dan semangat berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Dia menambahkan, pentingnya kesiapan petugas, kebersihan lingkungan, serta pengawasan keamanan selama proses penyembelihan berlangsung. Usai pelaksanaan salat, kegiatan dilanjutkan dengan apel persiapan penyembelihan hewan kurban yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono. Pada Iduladha tahun ini, Lapas Sukabumi menyembelih 11 ekor kambing dan 1 ekor sapi. Proses penyembelihan turut melibatkan 16 warga binaan yang sebelumnya telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Masih kata Budi, selama kegiatan berlangsung, pengawasan terhadap penggunaan alat penyembelihan dilakukan secara ketat guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Setelah seluruh proses selesai, petugas dan warga binaan bersama-sama membersihkan area kegiatan dan peralatan sebagai bagian dari penerapan disiplin dan kebersihan di lingkungan lapas. Peringatan Iduladha lanjut dia, menjadi momentum penting untuk membangun karakter serta menumbuhkan rasa empati di lingkungan pemasyarakatan. “Hari Raya Iduladha menjadi momentum untuk memperkuat nilai keikhlasan, kepedulian, dan kebersamaan baik bagi petugas maupun warga binaan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa proses pembinaan di Lapas tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga membentuk karakter dan kepedulian sosial yang selaras dengan Motto Dirjenpas Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat, tambahnya. Daging hewan kurban kemudian didistribusikan kepada petugas, stakeholder, masyarakat sekitar lapas, serta dimanfaatkan sebagai tambahan menu makan bagi warga binaan. Kebersamaan juga terasa melalui kegiatan makan bersama dan menikmati hidangan sate hasil olahan daging kurban di lingkungan Lapas Sukabumi. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan penggeledahan kamar hunian, sosialisasi bahaya narkoba, serta pelaksanaan test urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIB Sukabumi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026. Isinya tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Apel dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., dan dihadiri unsur TNI, Polri, serta BNNK Sukabumi sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang diikuti seluruh pejabat manajerial, pegawai, hingga peserta magang di lingkungan Lapas Sukabumi. Dalam amanatnya, Kalapas Sukabumi Budi Hardiono menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen moral dan institusi dalam menjaga integritas serta marwah organisasi pemasyarakatan. “Tidak ada toleransi terhadap keterlibatan petugas maupun warga binaan dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas. Integritas adalah harga mati dan seluruh petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK Sukabumi sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di kamar hunian warga binaan. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti gunting, korek api gas, botol kaca, alat pencukur, tali kain, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Seluruh barang tersebut langsung didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku. Selain razia kamar hunian, BNNK Sukabumi juga memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada petugas dan warga binaan guna meningkatkan pemahaman terkait dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama sekaligus Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi, Erza Nur Afrilia, S.K.M. Sebagai bentuk penguatan komitmen Zero HALINAR, kegiatan ditutup dengan pelaksanaan test urine terhadap 20 petugas dan 30 warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Budi Hardiono menegaskan, sinergi bersama aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. “Hari ini kami bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, sosialisasi bahaya narkotika, serta test urine bagi petugas dan warga binaan,” ujarnya. Hal ini selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, serta penguatan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menyalurkan bantuan pembangunan sumur bor bagi masyarakat di Masjid Arrumayah, Kampung Babakan Jampang, Desa Cisarua, Kamis (23/4/2026). Program tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kebutuhan dasar warga, khususnya akses air bersih. Masjid yang berdiri sejak 2009 tersebut sebelumnya belum memiliki fasilitas sumur bor dan masih mengandalkan pasokan air dari warga sekitar. Kini, melalui dukungan Lapas Sukabumi, sumur bor telah rampung dibangun dan mampu menyediakan air bersih yang layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas ibadah. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. “Pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga harus hadir memberi manfaat bagi lingkungan sekitar. Bantuan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air bersih sekaligus menunjang kegiatan ibadah masyarakat,” ujarnya, Kamis (23/4/2026). Pembangunan sumur bor yang diselesaikan dalam waktu enam hari tersebut turut dilengkapi fasilitas penunjang berupa toren air, sehingga distribusi air dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Perwakilan DKM Masjid Arrumayah menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Kehadiran sumur bor ini dinilai sangat membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi jamaah dan warga sekitar. Momentum HBP ke-62 pun menjadi bukti bahwa semangat pengabdian pemasyarakatan diwujudkan melalui aksi konkret yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Usep)
MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Komitmen menjaga integritas dan marwah institusi kembali ditegaskan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka melalui pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone, Sabtu (18/4/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, yang membacakan poin-poin ikrar sebagai bentuk penegasan sikap terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lingkungan lapas. Seluruh pegawai kemudian mengucapkan kembali ikrar tersebut secara bersama-sama. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen kolektif bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya terkait narkotika dan peredaran handphone ilegal yang kerap menjadi celah penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan. Dalam amanatnya, Kalapas menekankan pentingnya menjaga integritas dimulai dari diri sendiri. “Saya ingatkan seluruh jajaran agar tidak mengkhianati organisasi dan senantiasa memegang teguh komitmen dalam setiap langkah pengabdian,” ujarnya. Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai. Penandatanganan ini menjadi simbol ikatan moral dan profesional dalam menjalankan tugas. Melalui deklarasi tersebut, diharapkan seluruh jajaran semakin solid, disiplin, serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik pelanggaran. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba melalui apel deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama, Kamis (16/04/2026). Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel ini diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat manajerial, pegawai, regu pengamanan, CPNS hingga peserta magang. Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar Zero HALINAR serta penandatanganan komitmen sebagai simbol keseriusan dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa Zero HALINAR bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja yang wajib dijalankan dalam tugas sehari-hari. Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik pungutan liar di dalam lapas. Seluruh petugas diminta menjaga komitmen dan memperketat pengawasan guna menutup celah pelanggaran. Untuk mendukung kebutuhan komunikasi warga binaan, pihak lapas telah menyediakan fasilitas resmi berupa Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Dengan demikian, seluruh aktivitas komunikasi wajib melalui jalur legal yang telah disediakan. “Deklarasi ini bukan seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran untuk memastikan lapas bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar,” tegas Budi. Langkah ini juga sejalan dengan program penguatan pemasyarakatan nasional, termasuk implementasi arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi yang menekankan pemberantasan HALINAR melalui pengawasan ketat dan razia rutin. Selain itu, penguatan pengawasan juga terus didorong oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, melalui pelaksanaan razia berkala guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan tertib. Dengan deklarasi ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan langkah konkret dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus memastikan penerapan Zero HALINAR berjalan konsisten dan berkelanjutan. (Usep)
KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya memperkuat kualitas pembinaan sekaligus memastikan transparansi dalam sistem pemasyarakatan terus dilakukan. Hal itu tercermin dalam kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) yang dilaksanakan Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Kuningan di Lapas Kelas IIA Kuningan, Rabu (15/04/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut melibatkan unsur hakim pengawas, jajaran struktural lapas, petugas, hingga warga binaan. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. Dalam pelaksanaannya, tim Kimwasmat melakukan wawancara langsung terhadap sejumlah warga binaan guna menggali kondisi riil pasca putusan pengadilan. Selain itu, dilakukan pula pengamatan terhadap pelaksanaan program pembinaan, baik yang bersifat kepribadian maupun kemandirian. Peninjauan juga menyasar berbagai fasilitas penunjang di dalam lapas, mulai dari blok hunian, layanan wartel, hingga dapur sehat. Aktivitas pembinaan kemandirian seperti pembuatan peci peupeujeuh dan produksi roti turut menjadi perhatian, sebagai indikator produktivitas warga binaan dalam menjalani masa pembinaan. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa secara umum kondisi lapas berjalan baik. Warga binaan yang diwawancarai bersikap kooperatif, sementara program pembinaan dinilai aktif dan optimal. Sarana dan prasarana pendukung pun berfungsi dengan baik, mencerminkan adanya pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan WASMAT ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Selain memastikan standar pembinaan terpenuhi, kegiatan ini juga mendorong penguatan program serta peningkatan fasilitas ke depan. Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan. “Kami menekankan pentingnya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya tertib, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan dalam proses reintegrasi sosial,” ujarnya. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar aksi bakti sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan tempat ibadah di Gereja Wisma Oikumene Kota Sukabumi, Jumat (10/4/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono A.Md.IP., S.H., M.H., dan melibatkan jajaran pejabat manajerial, pegawai, CPNS, peserta magang, serta 11 warga binaan dengan pengawasan ketat. Sebelumnya seluruh peserta mengikuti apel bersama sebagai bentuk kesiapan. Kegiatan difokuskan pada area dalam dan luar gereja, termasuk ruang ibadah serta penataan fasilitas umum. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Jawa Barat dalam rangkaian HBP ke-62. Budi Hardiono mengatakan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi wujud kepedulian sosial dan upaya memperkuat toleransi antarumat beragama. “Kami ingin menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dalam pelaksanaan,” ujarnya. Perwakilan pengelola Gereja Wisma Oikumene, Pdt. Martin Luther Lumban Tobing, S.Th., menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Menurutnya, aksi ini sangat membantu menciptakan kenyamanan dalam beribadah sekaligus menjadi simbol kebersamaan lintas elemen. “Kami berterima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai bentuk sinergi yang positif antara Lapas dan masyarakat,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat serta memperkuat nilai toleransi dan kebersamaan di lingkungan Kota Sukabumi. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi mengambil langkah tegas dalam memperkuat pengawasan internal dengan mengikuti pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Selasa (7/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat ini menjadi titik awal penguatan sistem kontrol internal di lingkungan pemasyarakatan. Jajaran Lapas Sukabumi mengikuti prosesi secara virtual dari aula setempat. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono dikukuhkan bersama tim yang akan menjadi ujung tombak pengawasan. Turut bergabung dalam Satops Patnal yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Alexander, Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Dwiki Satya Hutama Putra, serta anggota jaga Bagus Nur Kosasih dan Yovan Ilham Riansyah. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Kusnali, ditandai dengan penyematan atribut serta pengucapan Tri Santika Daya Saksama sebagai simbol komitmen menjaga integritas. Dalam arahannya, Kusnali menegaskan bahwa Satops Patnal memiliki fungsi vital sebagai pengawas internal yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Selain itu, satgas ini juga berperan dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan, pelaksanaan razia, serta penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran tanpa pandang bulu. Satops Patnal juga akan mengoptimalkan pengumpulan dan pengolahan informasi strategis guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh unit pemasyarakatan. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal menjadi langkah nyata dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional. “Tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujarnya. Dengan penguatan Satops Patnal, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya menciptakan sistem pemasyarakatan yang transparan, disiplin, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi untuk mempertegas komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik Halinar. Implementasi di lapangan diwujudkan lewat kegiatan razia gabungan kamar hunian serta tes urine yang digelar pada Senin (6/4/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Lapas, Budi Hardiono, dengan melibatkan seluruh jajaran petugas serta dukungan aparat penegak hukum, mulai dari Koramil 0607-07 Warudoyong, Polsek Warudoyong, hingga BNNK Sukabumi. Razia dilakukan secara sistematis di setiap blok hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas menyisir seluruh area untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, seperti perangkat elektronik dan benda berbahan logam. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari upaya penertiban internal. Temuan itu menjadi bahan evaluasi ke depan bagi Lapas Sukabumi. Tak hanya itu, penguatan pengawasan juga dilakukan melalui tes urine yang menyasar 105 warga binaan dan 35 pegawai. Hasilnya menunjukkan seluruh peserta negatif dari penyalahgunaan narkotika, menandakan lingkungan Lapas Sukabumi dalam kondisi kondusif dan bebas dari peredaran narkoba. Menurut Budi Hardiono, kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah berkelanjutan dalam menjaga integritas lembaga. Ia menegaskan, razia dan tes urine akan terus digelar secara rutin sebagai bagian dari deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba maupun praktik ilegal lainnya. Sinergi dengan aparat eksternal juga akan terus kami perkuat,” ujarnya. Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menegaskan langkah nyata menuju pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas, selaras dengan semangat Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi untuk memberikan remisi khusus kepada ratusan warga binaan, Sabtu (21/3/2026). Sebanyak 309 narapidana menerima pengurangan masa pidana dalam kegiatan yang berlangsung di lapangan serbaguna lapas setempat. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi ini menjadi simbol apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dari total penerima, terdiri atas 2 narapidana kasus korupsi, 180 kasus narkotika, dan 127 kasus pidana umum. Besaran remisi yang diberikan pun bervariasi, yakni 15 hari untuk 68 orang, 1 bulan bagi 207 orang, serta 1 bulan 15 hari untuk 34 orang. Pada tahun ini, tidak ada warga binaan yang langsung bebas atau memperoleh Remisi Khusus II. SK remisi dibacakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Eris Rivaldi Jualiansyah, sebelum diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas, Budi Hardiono kepada perwakilan warga binaan. Dalam sambutannya, Budi menyampaikan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bahwa remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang dijalani. “Remisi ini adalah wujud apresiasi negara bagi warga binaan yang telah berupaya memperbaiki diri. Diharapkan Idul Fitri menjadi momentum untuk kembali ke fitrah dan tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan masa pembinaan sebagai sarana introspeksi dan perubahan diri. Menurutnya, lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan ruang untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik. “Proses perubahan harus berkelanjutan. Kami berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis agar warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tandasnya. (Usep)