Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com          Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Sholat Jumat keliling di Masjid Agung Keramat Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat (18/9/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 hingga 13.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Kapolres Cirebon Kota untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kegiatan Jumat keliling merupakan salah satu bentuk kehadiran Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran di tengah masyarakat melalui kegiatan keagamaan yang sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. Menurutnya, silaturahmi secara langsung dengan tokoh agama menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Cirebon. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Cirebon Kota, di antaranya Kasat Lantas AKP Hadi Suryanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Narkoba AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Iwan, S.H., M.H., serta Kasi Propam Iptu Agus Budiarto, S.H. Turut hadir Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., Kanit Sabhara Polsek Cirebon Selatan Timur Iptu Agus Suryadi, S.H., serta personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Cirebon Selatan Timur. Pelaksanaan Sholat Jumat keliling berlangsung di Masjid Agung Keramat Benda Kerep yang berada di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kehadiran Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran dalam kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dalam suasana keagamaan yang penuh kekeluargaan. Usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat, Kapolres Cirebon Kota melanjutkan kegiatan dengan tatap muka dan silaturahmi bersama tokoh agama di lingkungan Benda Kerep. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi untuk mempererat hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan sinergitas antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kegiatan Jumat keliling juga menjadi sarana bagi jajaran Polres Cirebon Kota untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Melalui komunikasi dan silaturahmi yang dilakukan secara berkesinambungan, kepolisian dapat menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota memberikan bingkisan dan cendera mata kepada Pengasuh Ponpes Benda Kerep KH. Miftah sebagai bentuk penghormatan sekaligus mempererat tali silaturahmi. Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen jajaran Polres Cirebon Kota untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menuturkan bahwa kegiatan Sholat Jumat keliling akan terus menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan komunikasi langsung. “Kapolres Cirebon Kota bersama jajaran akan terus membangun silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat, menyerap aspirasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Cirebon. Semangat ini sejalan dengan komitmen kami untuk Jaga Baik Cirebon Kota,” ujar AKP M. Aris Hermanto. (Asep Rusliman)

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                  Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan seorang tersangka beserta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan milik korban, Kamis (17/9/2026). Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor milik korban. Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan perkara tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim Iptu F Heru Purwandhali, S.H., setelah menerima laporan terkait hilangnya sepeda motor milik korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku, mengamankan tersangka, serta mencari dan mengamankan kendaraan yang dilaporkan hilang. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah mess tempat korban bekerja di Jalan Gunung Salak, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Kendaraan yang dilaporkan hilang merupakan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2024 warna silver dengan nomor polisi G 4467 BYG yang saat kejadian berada di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial AR alias K yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Tersangka diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana. Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat tahun 2024 warna silver tanpa nomor polisi, berikut kunci kontaknya. Polisi juga mengamankan STNK kendaraan dengan nomor polisi G 4467 BYG serta satu pasang pelat nomor kendaraan G 4467 BYG yang berkaitan dengan sepeda motor tersebut. Kapolsek menjelaskan bahwa modus yang didalami dalam perkara tersebut adalah pelaku mengambil sepeda motor milik korban ketika korban sedang tidur. Setelah menerima laporan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, kemudian mengembangkan informasi yang diperoleh hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka berikut barang bukti kendaraan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp15 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cirebon Selatan Timur untuk dilakukan proses hukum. Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan dan penahanan, sementara penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. AKP Juntar Hutasoit menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan miliknya, memastikan kendaraan dikunci dengan baik saat ditinggalkan, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian, sebagai bagian dari upaya bersama untuk Jaga Baik Cirebon Kota,” ujar Kapolsek. (Asep Rusliman)

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Sungai Binuang RT 2, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Jumat (18/9/2026). Mendapat informasi dari masyarakat dan Masyarakat Peduli Api (MPA), personel gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan kebakaran. Pemadaman berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 17.00 WITA. Tim yang terlibat terdiri dari personel Polsek Amuntai Utara yang dipimpin Kapolsek Amuntai Utara Ipda Alamsyah, S.H., Satgas Karhutla Polres HSU, personel Kodim 1001 HSU-BLG, Koramil 1001-06 Amuntai Utara, Posko Karhutla Kabupaten HSU, relawan BPK Sungai Binuang, serta masyarakat setempat. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan unsur TNI, BPBD, pemerintah desa dan warga sebelum bersama-sama melakukan pemadaman di sejumlah titik yang masih terdapat api. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Lahan tersebut merupakan kawasan yang dimanfaatkan untuk perkebunan dan pertanian, dengan vegetasi berupa pohon karet, tanaman padi, bambu, serta daun-daun kering. Api diketahui muncul di beberapa titik dengan nyala yang relatif kecil. Berdasarkan keterangan masyarakat, kebakaran mulai terlihat sekitar pukul 12.00 WITA. Lokasi kebakaran berada sekitar 100 meter dari permukiman warga dan terpisahkan oleh sungai. Sementara itu, akses menuju titik kebakaran berjarak sekitar 100 meter dari jalan raya. Dalam proses pemadaman, petugas memanfaatkan sumber air dari sungai yang berjarak kurang lebih 150 meter dari lokasi. Penanganan dilakukan secara bersama-sama oleh personel gabungan dan warga untuk memastikan api tidak kembali menyebar. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi di lapangan. Berdasarkan laporan ground check, titik koordinat lokasi berada pada -2.364982, 115.257937. Meski demikian, titik panas atau hotspot di lokasi tersebut tidak terdeteksi melalui aplikasi Sipongi. Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Tidak ada pihak yang dinyatakan sebagai pelaku dalam laporan tersebut. Setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WITA. Kapolsek Amuntai Utara bersama unsur terkait terus mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan berdekatan dengan lahan pertanian maupun perkebunan. Penanganan secara cepat dan sinergis antara aparat, pemerintah daerah, relawan, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas dan mengurangi risiko kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan maupun permukiman warga. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan rencana menjadikan Pasar Jubleg sebagai pasar induk daerah. Langkah ini disiapkan untuk memperkuat penyerapan dan distribusi hasil pertanian dari berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, pembangunan pasar induk menjadi kebutuhan strategis melihat besarnya potensi agribisnis yang tersebar di 47 kecamatan dan 381 desa. Pernyataan tersebut disampaikan Ade saat memimpin Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg bersama Kementerian Perdagangan RI dan sejumlah perangkat terkait secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Jumat (18/9/2026). Ade menyebut selama ini sebagian besar hasil bumi dari Sukabumi harus melewati jalur distribusi yang cukup panjang karena dikirim ke pasar induk di Jakarta maupun Bandung. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Sukabumi mendorong keberadaan pasar induk di wilayah sendiri. Pasar Jubleg dinilai memiliki posisi yang mendukung karena berada di kawasan yang strategis dan berdekatan dengan wilayah Kota Sukabumi serta Kabupaten Cianjur. “Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis dan berbatasan dengan wilayah kota maupun Cianjur, kita berharap hasil panen petani tidak perlu dikirim terlalu jauh dan bisa ditampung langsung di sini,” kata Ade. Ia berharap pasar induk tersebut nantinya mampu menjadi titik temu antara produksi petani dengan kebutuhan pasar. Dengan distribusi yang lebih dekat, hasil panen dapat terserap di wilayah Sukabumi sebelum dikirim ke daerah lainnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni memaparkan sejumlah perubahan dalam dokumen justifikasi teknis yang diajukan kepada Kementerian Perdagangan. Penyesuaian dilakukan terhadap konsep awal pembangunan yang sebelumnya direncanakan menggunakan lahan seluas 5 hektare. Pemkab kini mengoptimalkan aset daerah yang sudah tersedia dengan luas sekitar 2 hektare hingga mencapai batas jalan provinsi. Dalam rancangan terbaru, pasar tersebut disiapkan untuk menampung 266 pedagang. Jumlah itu terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Sementara luas keseluruhan bangunan direncanakan mencapai 6.700 meter persegi. “Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang, yang terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi,” ujar Dani. Untuk menunjang aktivitas perdagangan, bangunan pasar akan ditata berdasarkan jenis komoditas. Zonasi yang disiapkan meliputi pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, hingga produk non-pangan. Pemkab Sukabumi juga terus mengejar penyelesaian aspek administrasi. Disdagin menargetkan seluruh dokumen persetujuan administratif dapat diselesaikan paling lambat 7 Oktober 2026. Pematangan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sukabumi agar usulan pembangunan Pasar Induk Jubleg segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Ke depan, pasar induk ini diharapkan dapat menjadi salah satu pusat perdagangan dan distribusi komoditas Sukabumi. Tidak hanya memudahkan pedagang memperoleh pasokan, keberadaannya juga diharapkan membuka akses pasar yang lebih dekat bagi petani sekaligus menekan panjangnya mata rantai distribusi hasil bumi. (Reno)

JATENG;:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat berbagi dan kepedulian sosial ditunjukkan jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui kegiatan Jumat Berkah, Jumat (18/9). Kegiatan tersebut diwujudkan dengan membagikan makanan kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan di depan Rutan Jepara. Kegiatan Jumat Berkah diikuti oleh petugas Pemasyarakatan dan pemagang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Satu per satu makanan dibagikan kepada pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Meski sederhana, kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian jajaran Rutan Jepara sekaligus sarana untuk berbagi kebahagiaan dan keberkahan di hari Jumat. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Benny Apridona menyampaikan bahwa Jumat Berkah menjadi momentum untuk menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan jajaran Rutan Jepara. “Kegiatan ini sederhana, tetapi kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Semoga apa yang kita bagikan hari ini menjadi keberkahan bagi kita semua,” ujarnya. Melalui Jumat Berkah, Rutan Jepara tidak hanya menjalankan tugas Pemasyarakatan, tetapi juga hadir dan berbagi bersama masyarakat. Semangat berbagi tersebut diharapkan dapat terus tumbuh sebagai bagian dari kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut melaksanakan Shalat Istisqa secara serentak bersama jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, Jumat (18/9). Bertempat di Lapangan Tenis Rutan Jepara, kegiatan ini menjadi ikhtiar bersama untuk memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan yang membawa manfaat dan keberkahan. Shalat Istisqa yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh petugas Pemasyarakatan, pemagang dari Kemenaker dan seluruh warga binaan Rutan Jepara. Tidak hanya manusia, sejumlah hewan ternak yang menjadi bagian dari kegiatan ketahanan pangan Rutan Jepara juga turut dihadirkan di sekitar lokasi sebagai bagian dari ikhtiar memohon turunnya hujan. Pelaksanaan shalat dipimpin oleh imam sekaligus khatib dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan khusyuk, mulai dari pelaksanaan shalat, khutbah, hingga doa bersama. Dalam khutbahnya, jamaah diajak untuk memperbanyak istighfar, introspeksi diri, serta memohon ampun dan rahmat Allah SWT. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Shalat Istisqa menjadi bentuk ikhtiar spiritual yang dilakukan bersama oleh seluruh keluarga besar Rutan Jepara. “Kita bersama-sama berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar segera diturunkan hujan yang bermanfaat. Semoga doa ini membawa keberkahan bagi Rutan Jepara dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya. Pelaksanaan Shalat Istisqa ini sekaligus menjadi wujud kebersamaan jajaran Pemasyarakatan dalam menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan serentak di seluruh Indonesia. Dengan penuh kerendahan hati, seluruh peserta memanjatkan doa agar hujan segera turun, memberikan manfaat bagi manusia, hewan, tanaman, serta seluruh lingkungan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sinergi antara TNI dan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Koramil 410-04/TKT. Pada Jumat (18/9/2026), personel Babinsa yang bertugas di wilayah Kecamatan Way Halim melaksanakan kegiatan sosial rutin bertajuk “Jum’at Berbagi”. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB ini dipusatkan di Panti Asuhan Budi Asih, Jalan Urip Sumoharjo RT 04 Lk 1, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Aksi ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI AD terhadap warga yang membutuhkan, khususnya kaum duafa dan anak-anak panti asuhan. Dalam pelaksanaannya, Danpos Way Halim (Peltu Wijianto) bersama para Babinsa se-Kecamatan Way Halim turut serta secara langsung membagikan bantuan berupa nasi kotak kepada penghuni panti dan warga sekitar yang membutuhkan. “Kegiatan Jum’at Berbagi ini sudah menjadi agenda rutin Koramil 410-04/TKT. Tujuannya tidak lain adalah untuk berbagi kebahagiaan bersama kaum duafa, fakir miskin, dan warga lainnya yang sangat membutuhkan uluran tangan,” ujar salah satu personel di lokasi. Pada kesempatan tersebut, kurang lebih 60 paket nasi kotak dibagikan kepada warga. Antusiasme dan rasa syukur terpancar dari wajah penerima manfaat. Kegiatan ini bukan sekadar memberikan bantuan materiil, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara TNI dan komponen masyarakat. Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.45 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Melalui kegiatan ini, Koramil 410-04/TKT menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pengaman wilayah, tetapi juga sebagai pengayom dan pemberi solusi bagi kesulitan warga. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali melakukan penyegaran jajaran birokrasi. Sebanyak 29 pejabat dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di Gedung Shima, Jumat (18/9/2026). Dari jumlah tersebut, sembilan pejabat merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menempati sejumlah posisi strategis, termasuk Direktur RSUD R.A. Kartini, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup hingga sejumlah jabatan asisten dan staf ahli.   Bupati Jepara Witiarso Utomo menjelaskan, rotasi dan penataan jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan serta talenta masing-masing pejabat. “Ini penataan sesuai dengan kemampuan masing-masing eselon dua, khususnya sesuai dengan talentanya, kelebihannya, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Witiarso.   Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama dalam penataan tersebut. Menurut Witiarso, Pemkab Jepara masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pemahaman di bidang kesehatan. “SDM kesehatan kita kurang, sehingga kami menginginkan jajaran kami, staf ahli maupun asisten itu ada yang memahami tentang kesehatan,” ujarnya.   Salah satu perubahan jabatan terjadi pada Direktur RSUD R.A. Kartini. Pejabat yang sebelumnya menduduki posisi tersebut ditempatkan sebagai staf ahli untuk membantu pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan dan pelayanan kesehatan. “Karena selama ini dalam rakor tidak ada yang memiliki basic itu. Makanya Bu Dirut jadi staf ahli untuk membantu bagaimana meningkatkan pelayanan puskesmas yang ada di Jepara,” jelasnya.   Selain sektor kesehatan, penataan pejabat juga diarahkan untuk memperkuat efektivitas kerja pemerintahan, termasuk pelayanan di tingkat kecamatan. Witiarso berharap susunan baru tersebut dapat menciptakan suasana kerja yang semakin solid sekaligus memperkuat koordinasi antarpimpinan perangkat daerah. “Mudah-mudahan di iklim baru bisa nambah kuat. Kita tingkatkan,” katanya.   Ia juga meminta agar penempatan pejabat di tingkat kecamatan mempertimbangkan kedekatan dengan wilayah kerja. Menurutnya, hal tersebut dapat membantu efisiensi waktu sekaligus mendukung peningkatan kinerja aparatur. “Kita dekatkan teman-teman kecamatan. Sehingga meningkatkan kinerjanya dengan waktu tempuh yang tidak terlalu lama,” imbuhnya.   Adapun sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Hadi Sarwoko sebagai Direktur RSUD Raden Ajeng Kartini, Diyar Susanto sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Ali Hidayat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Edy Marwoto sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.   Selanjutnya Samiadji dipercaya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Sridana Paminto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dr Tri Iriantiwi sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Rini Patmini sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Arif Darmawan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.   Pelantikan tersebut sekaligus dirangkai dengan serah terima jabatan dan materiil Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Jepara.   Bupati berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jepara.(Wely)

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kapolsek Amuntai Utara Ipda Alamsyah, S.H. melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan sejumlah unsur masyarakat di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (18/9/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WITA tersebut menjadi momentum perkenalan Ipda Alamsyah sebagai Kapolsek Amuntai Utara yang baru sekaligus memperkuat komunikasi dengan unsur pemerintahan desa, Kantor Urusan Agama (KUA), serta tokoh agama. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek didampingi sejumlah anggota. Pertemuan dihadiri Kepala Desa Padang Basar sekaligus Ketua Apdesi Amuntai Utara Rifani, Kepala KUA Amuntai Utara Sihabuddin, S.H.I., Ketua NU sekaligus Sekretaris MUI Amuntai Utara M. Nor Zain, S.Pd.I., serta sejumlah tokoh agama. Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolsek mengajak Ketua Apdesi Amuntai Utara turut membantu menyosialisasikan bahaya karhutla kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Amuntai Utara. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mencegah terjadinya kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas masyarakat. Selain membahas pencegahan karhutla, silaturahmi juga dilakukan dengan jajaran KUA, organisasi keagamaan, serta tokoh agama. Komunikasi lintas sektoral tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara. Kapolsek juga mengharapkan dukungan para alim ulama dan tokoh agama dalam menjaga situasi kamtibmas melalui komunikasi dan peran masing-masing di tengah masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, kunjungan dan silaturahmi berjalan dengan lancar. Situasi di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Jepara-Persidangan perkara dugaan pelanggaran terkait pita cukai kembali digelar di raung cakra. Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim membacakan putusan sela terhadap terdakwa MRR serta memeriksa sejumlah saksi untuk terdakwa lainnya.   Kasi Pidsus Ahmad Za’im saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 18/9/2026 menjelaskan, agenda persidangan telah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan Majelis Hakim, yakni pemeriksaan saksi dan pembacaan putusan sela. “Untuk agenda persidangan hari ini dilaksanakan sesuai dengan tahapan persidangan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim yaitu pemeriksaan saksi dan pembacaan putusan sela,” jelas Kasi Pidsus. Menurutnya, dalam putusan sela terhadap terdakwa MRR, Majelis Hakim menyatakan perlawanan terdakwa ditolak. Majelis juga memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara tersebut. “Untuk selanjutnya persidangan terdakwa MRR diteruskan dengan agenda pemeriksaan saksi penangkap oleh penyidik Bea Cukai,” terangnya.   Sementara itu, untuk terdakwa AR dan ARF, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya saksi dari pabrik kertas, toko kertas, serta pemilik kode personalisasi pita cukai. Kasi Pidsus mengungkapkan, salah satu keterangan penting datang dari para saksi pemilik kode personalisasi pita cukai. Para saksi menerangkan bahwa lembar pita cukai yang dibuat terdakwa AR berbeda dengan personalisasi yang digunakan oleh masing-masing pabrik rokok milik para saksi. Para saksi juga menerangkan bahwa pemesanan pita cukai untuk rokok produksi pabrik dilakukan secara resmi melalui kantor Bea Cukai. Selain itu, dari keterangan saksi toko kertas, terdakwa AR disebut membeli kertas jenis QPP. Kertas tersebut menurut keterangan saksi bukan jenis kertas yang umum dibeli konsumen dan penggunaannya antara lain untuk percetakan Al-Qur’an. “Berdasarkan keterangan saksi toko kertas, terdakwa AR membeli kertas jenis QPP, bukan termasuk jenis kertas yang umum dibeli oleh konsumen karena kertas jenis tersebut digunakan untuk percetakan Al-Qur’an, dengan sistem pre-order,” ungkap Kasi Pidsus. Dengan dibacakannya putusan sela tersebut, proses persidangan perkara masih terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap para saksi juga akan dilanjutkan dalam agenda persidangan berikutnya. Kasi Pidsus menyampaikan, persidangan selanjutnya dijadwalkan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum pada 18 September 2026.(Welly)