AMUNTAI TENGAH, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari pemantauan pertumbuhan tanaman jagung pada kuartal III. Monitoring dilakukan pada lahan pertanian milik Bahri yang dikelola bersama kelompok tani (Poktan) Berkat Setia.
Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Berdasarkan data monitoring, jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dan pada saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia 57 hari setelah tanam (HST).
Tanaman jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, digunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit.
Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Sementara itu, pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Berdasarkan estimasi yang tercatat dalam kegiatan monitoring, tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026.
Monitoring tersebut menjadi bagian dari pendataan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, sekaligus untuk mengetahui kondisi pertumbuhan tanaman hingga memasuki masa panen.
Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman yang menjadi bagian dari aktivitas pertanian masyarakat di wilayah tersebut. Data hasil monitoring selanjutnya dapat menjadi bahan pemantauan perkembangan komoditas jagung di tingkat lapangan.
(Agus)