HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Panggang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Danau Panggang memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan silaturahmi dan rapat koordinasi tersebut digelar di Aula Polsek Danau Panggang, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Pertemuan menjadi wadah untuk mempererat komunikasi dan membangun kerja sama antarinstansi dalam menghadapi berbagai persoalan di wilayah hukum Polsek Danau Panggang. Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolsek Danau Panggang, Camat Danau Panggang, Danramil Danau Panggang, Koordinator Pertanian Kecamatan Danau Panggang, Ketua KUA Kecamatan Danau Panggang, serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Danau Panggang. Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif serta meningkatkan koordinasi dalam menghadapi potensi bencana karhutla di wilayah Kecamatan Danau Panggang. Sinergi lintas sektoral dinilai penting untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun bencana yang dapat berdampak terhadap masyarakat. Selain membahas aspek keamanan dan pencegahan karhutla, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi antara jajaran kepolisian, pemerintah kecamatan, TNI, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya. Melalui koordinasi yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan komunikasi dan kerja sama antarinstansi di Kecamatan Danau Panggang semakin solid dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan wilayah. Kegiatan berlangsung dengan lancar. Berdasarkan laporan Polsek Danau Panggang, situasi kamtibmas di wilayah hukumnya hingga kegiatan selesai dalam keadaan aman dan terkendali. (Agus)
AMUNTAI TENGAH, BIDIK-KASUSNEWS.COM Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari pemantauan pertumbuhan tanaman jagung pada kuartal III. Monitoring dilakukan pada lahan pertanian milik Bahri yang dikelola bersama kelompok tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Berdasarkan data monitoring, jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dan pada saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia 57 hari setelah tanam (HST). Tanaman jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, digunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit. Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Sementara itu, pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Berdasarkan estimasi yang tercatat dalam kegiatan monitoring, tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Monitoring tersebut menjadi bagian dari pendataan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Babirik, sekaligus untuk mengetahui kondisi pertumbuhan tanaman hingga memasuki masa panen. Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman yang menjadi bagian dari aktivitas pertanian masyarakat di wilayah tersebut. Data hasil monitoring selanjutnya dapat menjadi bahan pemantauan perkembangan komoditas jagung di tingkat lapangan. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Senyum bahagia terpancar dari wajah 95 pasangan suami istri yang mengikuti Itsbat Nikah Masal Terpadu di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/9/2026). Bagi sebagian peserta, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda pelayanan administrasi. Itsbat nikah menjadi pintu bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum atas pernikahan yang selama ini belum tercatat secara resmi oleh negara. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggu di bawah kepemimpinan Humaeni Johari, S.HI., M.H., dengan melibatkan Pengadilan Agama Cibadak, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi. Peserta tidak hanya berasal dari Kecamatan Cimanggu. Sebanyak 95 pasangan yang mengikuti program tersebut datang dari empat wilayah, yakni Cimanggu, Kalibunder, Cibitung, dan Jampangkulon. Kepala KUA Kecamatan Cimanggu Humaeni Johari mengatakan, pelaksanaan itsbat nikah terpadu tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kecamatan Cimanggu. Menurutnya, tingginya jumlah peserta menunjukkan masih adanya masyarakat yang membutuhkan pelayanan pencatatan pernikahan. “Peserta yang mengikuti tidak hanya berasal dari warga Kecamatan Cimanggu, melainkan juga dari luar wilayah kecamatan ini,” ujar Humaeni. Rangkaian kegiatan diawali dengan doa, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan serta arahan dari unsur yang terlibat dalam pelayanan itsbat nikah. Camat Cimanggu Dusep Sadeli, S.IP., menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia melihat kebahagiaan masyarakat yang hadir karena akhirnya mendapatkan dokumen penting bagi kehidupan keluarga mereka. “Terlihat warga yang hadir sangat sumringah. Surat nikah itu sangat penting bagi setiap keluarga,” kata Dusep. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi, mulai dari Pengadilan Agama Cibadak, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi hingga KUA Kecamatan Cimanggu. Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi H. Maman Hidayat, S.Ag., M.Si., turut memberikan sambutan. Hal serupa disampaikan perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi melalui Kepala UPTD Disdukcapil Jampangkulon Iwan Suherlan. Pembukaan kegiatan dan arahan secara resmi disampaikan Ketua Pengadilan Agama Cibadak Mukhlisin Noor, S.H., M.H. Ia mengapresiasi inisiatif KUA Kecamatan Cimanggu yang menggagas pelaksanaan Itsbat Nikah Masal Terpadu tersebut. Momentum kebahagiaan peserta semakin terasa ketika H. Maman Hidayat secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada salah satu pasangan. Salah satunya dirasakan pasangan Teteng dan Hayati asal Kecamatan Jampangkulon. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama puluhan tahun, keduanya akhirnya mendapatkan kesempatan untuk memiliki buku nikah. “Kami sangat bersyukur dan bahagia. Setelah puluhan tahun berumah tangga, kini kami akan memiliki buku nikah,” tutur Teteng dan Hayati dengan wajah ceria. Itsbat nikah terpadu ini diharapkan tidak berhenti pada penerbitan dokumen pernikahan semata. Dengan tercatatnya perkawinan secara resmi, pasangan dan keluarganya memiliki kepastian hukum serta dapat memperoleh kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kolaborasi lintas instansi dalam mendekatkan pelayanan administrasi dan hukum kepada masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki pencatatan pernikahan secara resmi. (Dicky)
JATENG:Bidik-kasusnews.com – Menjaga situasi tetap aman dan kondusif di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk membangun komunikasi yang lebih aktif di antara petugas dan warga binaan. Langkah tersebut kembali ditekankan Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, saat memberikan pengarahan kepada warga binaan, Rabu (16/9/2026). Dalam pengarahan itu, Renza meminta warga binaan tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Kedisiplinan, kebersihan lingkungan hunian, sikap saling menghormati, serta kepatuhan mengikuti program pembinaan menjadi beberapa hal yang kembali diingatkan. Tidak hanya warga binaan secara umum, Renza juga memberikan penekanan kepada kepala kamar. Posisi tersebut dinilai memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan penghuni kamar dalam aktivitas sehari-hari. Kepala kamar diminta membantu menciptakan suasana yang tertib, memberikan contoh perilaku yang baik, serta segera menyampaikan kepada petugas apabila menemukan persoalan di lingkungan kamar. “Untuk kepala kamar, saya minta ikut menjaga dan mengingatkan teman-temannya agar tetap tertib, menjaga kebersihan, dan mengikuti pembinaan. Kalau ada permasalahan, komunikasikan dengan petugas sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Renza. Menurut Renza, persoalan yang muncul di lingkungan hunian perlu dikomunikasikan secara tepat agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun ketertiban. Di sisi lain, warga binaan juga diajak untuk menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat. Kegiatan pembinaan yang diberikan Rutan diharapkan dapat dimanfaatkan secara positif. Rutan Jepara pun terus mendorong terciptanya lingkungan yang tertib melalui sinergi petugas dengan warga binaan. Peran kepala kamar diharapkan menjadi salah satu penghubung dalam membangun komunikasi, kepedulian, dan tanggung jawab bersama di lingkungan hunian.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com – Menjaga situasi tetap aman dan kondusif di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dilakukan melalui berbagai langkah, termasuk membangun komunikasi yang lebih aktif di antara petugas dan warga binaan. Langkah tersebut kembali ditekankan Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, saat memberikan pengarahan kepada warga binaan, Rabu (16/9/2026). Dalam pengarahan itu, Renza meminta warga binaan tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Kedisiplinan, kebersihan lingkungan hunian, sikap saling menghormati, serta kepatuhan mengikuti program pembinaan menjadi beberapa hal yang kembali diingatkan. Tidak hanya warga binaan secara umum, Renza juga memberikan penekanan kepada kepala kamar. Posisi tersebut dinilai memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan penghuni kamar dalam aktivitas sehari-hari. Kepala kamar diminta membantu menciptakan suasana yang tertib, memberikan contoh perilaku yang baik, serta segera menyampaikan kepada petugas apabila menemukan persoalan di lingkungan kamar. “Untuk kepala kamar, saya minta ikut menjaga dan mengingatkan teman-temannya agar tetap tertib, menjaga kebersihan, dan mengikuti pembinaan. Kalau ada permasalahan, komunikasikan dengan petugas sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Renza. Menurut Renza, persoalan yang muncul di lingkungan hunian perlu dikomunikasikan secara tepat agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun ketertiban. Di sisi lain, warga binaan juga diajak untuk menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat. Kegiatan pembinaan yang diberikan Rutan diharapkan dapat dimanfaatkan secara positif. Rutan Jepara pun terus mendorong terciptanya lingkungan yang tertib melalui sinergi petugas dengan warga binaan. Peran kepala kamar diharapkan menjadi salah satu penghubung dalam membangun komunikasi, kepedulian, dan tanggung jawab bersama di lingkungan hunian.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Bukan sekadar tugas menjaga keamanan, Polri kini hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan ketahanan pangan bangsa. Membuktikan komitmennya yang tak tergoyahkan, Polres Kuningan melalui jajaran Zona IV menggelar aksi spektakuler Penanaman Jagung Serentak Polda Jawa Barat Kuartal III Tahun 2026. Aksi penuh makna ini berlangsung di Blok Muhara 1, Dusun Wage, Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, pada Rabu (16/9/2026). Di bawah terik matahari, para anggota polisi bahu-membahu dengan petani, TNI, dan pemerintah daerah, mengubah satu hektar lahan menjadi simbol harapan baru bagi kemandirian pangan Indonesia. Kolaborasi Apik: Polisi Turun Langsung ke Sawah Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Kehadiran langsung Wakapolres Kuningan, Kompol Eryda Kusumah, S.I.K., M.H., C.P.H.R., bersama Kabag SDM Kompol Her Budiman, Kasat Binmas AKP Nurjani, serta para Kapolsek se-Zona IV (Cidahu, Luragung, Ciwaru, dan Cibingbin) menunjukkan keseriusan institusi Polri. Mereka tidak hanya menonton dari jauh. Bersama Danramil 1508/Cidahu Kapten Arh Hari Setyo Utomo, Camat Cidahu Dian Ahmad Nasehudin, perwakilan UPTD Pertanian, hingga perangkat desa, para perwira ini turun langsung ke lumpur, menanam benih jagung hibrida di atas lahan seluas 700 bata (1 hektar). Ini adalah definisi nyata dari sinergi “Tiga Pilar” (Polri, TNI, Pemda) yang bersatu padu memberdayakan masyarakat. Lebih Dari Sekadar Menanam: Mendengar Keluh Kesah Petani Di balik setiap butir benih yang ditanam, terselip misi kemanusiaan yang mendalam. Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Cidahu AKP Amdan Saleh, S.H., menekankan bahwa kehadiran polisi di tengah sawah adalah bentuk pendampingan total. “Gerakan penanaman jagung serentak ini adalah komitmen kami untuk mendorong peningkatan produksi nasional. Kami tidak hanya menanam, tetapi juga mendengarkan. Melalui diskusi dan ramah tamah, kami menyerap masukan serta kendala para petani. Optimisme kami besar, sektor pertanian Kuningan akan semakin maju berkat kolaborasi ini,” ujar AKP Amdan Saleh dengan penuh keyakinan. Suasana hangat tercipta saat sesi diskusi berlangsung. Para anggota Kelompok Tani Muhara 1 dan Citaman merasa dihargai dan didampingi, bukan sekadar diawasi. Inilah wajah baru kepolisian yang dekat, solutif, dan pro-rakyat. Kebanggaan Bersama untuk Ketahanan Nasional Kegiatan yang berjalan lancar, tertib, dan kondusif ini meninggalkan kesan mendalam bagi warga Desa Cieurih. Aksi Polres Kuningan ini membuktikan bahwa polisi adalah mitra strategis dalam pembangunan, termasuk dalam sektor vital seperti pangan. Dengan semangat gotong royong dan integritas tinggi, Polres Kuningan telah menorehkan prestasi membanggakan. Mereka tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga ikut menjamin piring nasi rakyat tetap terisi. Sebuah langkah konkret menuju Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat pangan. (Asep Rusliman)
BANDUNG – Bidik-kasusnews.com Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana defacing dan/atau perlindungan data pribadi yang beroperasi melalui media sosial. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berinisial A.S (21), A.R (33), dan B.D.J (22) diamankan di tiga lokasi yang berbeda. Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 3 Juni 2026 atas nama pelapor Sdr. RFP terkait kejadian di Kota Bandung pada 27 April 2026. “Terlapor melakukan praktik perdagangan data pribadi ilegal dengan cara menawarkan jasa pelacakan serta memamerkan data pribadi milik orang lain melalui akun Instagram AJATZX25,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, Rabu (16/9/2026) Penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap oleh Tim Subdit III Ditressiber Polda Jabar sepanjang Agustus hingga September 2026. Tersangka pertama, A.S, warga Kabupaten Banten yang berperan membuka jasa layanan lacak identitas, ditangkap pada 10 Agustus 2026. Dari keterangan A.S, polisi melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pembuat bot Telegram berinisial A.R di sebuah kosan di Kota Tangerang pada 19 Agustus 2026. Terakhir, penyedia Application Programming Interface (API) Key berinisial B.D.J ditangkap di Yogyakarta pada 10 September 2026. (Asep Rusliman)