Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal dan Tembakau Sintetis, 1 Tersangka Diamankan

Cirebon – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan narkotika jenis tembakau sintetis. Seorang pria berinisial MA (23) diamankan berikut sejumlah barang bukti dalam penindakan yang dilakukan pada Minggu (3/5/2026) dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama.

“Kami mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti obat keras tanpa izin serta narkotika jenis tembakau sintetis yang merupakan sisa dari yang telah diedarkan,” ujar Imara.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 109 butir pil Trihexyphenidyl, 43 butir pil Tramadol, serta 23 paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 30 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, plastik klip bening, kotak penyimpanan, kantong plastik hitam, satu unit ponsel, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp127 ribu.

Imara menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya. Barang haram tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang berinisial S (DPO) untuk kemudian diedarkan kembali.

“Tersangka menjelaskan, barang tersebut dibeli untuk diperjualbelikan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan nya,” jelasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan serangkaian langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 609 UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana.

“Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal dan narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Imara.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Area Branggang Rutan Jepara Dimanfaatkan untuk Pertanian, WBP Panen dan Tanam Bibit Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Aktivitas pertanian kembali mewarnai area branggang Rutan Kelas...

Polemik Lamar Kerja Berbayar ke LPK,Atim Sawano Ketua IWO Indramayu,Depnaker Perlu Turun Tangan

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polemik proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Kecamatan...

Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah,Bupati Indramayu Luki Hakim Hadiri Rakor Khusus di Bale Pakuan Bandung

INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam...

Polisi Mediasi Bobotoh-The Jakmania Kuningan soal Insiden Pengeroyokan

Kuningan, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan memfasilitasi mediasi antara...

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Darurat 110 untuk Percepat Respons Laporan Masyarakat

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Kuningan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada...

Modus Nikah Siri Terbongkar, Pengasuh Ponpes di Tahunan Resmi Mendekam di Tahanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil mengungkap kasus...

Recent Post​

Area Branggang Rutan Jepara Dimanfaatkan untuk Pertanian, WBP Panen dan Tanam Bibit Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Aktivitas pertanian kembali mewarnai area branggang Rutan Kelas IIB Jepara pada Selasa (12/05/2026). Warga Binaan...

Polemik Lamar Kerja Berbayar ke LPK,Atim Sawano Ketua IWO Indramayu,Depnaker Perlu Turun Tangan

Indramayu,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polemik proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, terus menjadi...

Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah,Bupati Indramayu Luki Hakim Hadiri Rakor Khusus di Bale Pakuan Bandung

INDRAMAYU,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan lingkungan berkelanjutan di Jawa...

Polisi Mediasi Bobotoh-The Jakmania Kuningan soal Insiden Pengeroyokan

Kuningan, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Kepolisian Resor (Polres) Kuningan memfasilitasi mediasi antara kelompok suporter Persib dan Persija menyusul adanya...

Polres Kuningan Optimalkan Layanan Darurat 110 untuk Percepat Respons Laporan Masyarakat

Kuningan,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Kuningan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan layanan call center...

Modus Nikah Siri Terbongkar, Pengasuh Ponpes di Tahunan Resmi Mendekam di Tahanan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang...

Cek Indeks Massa Tubuh, Satbrimob Polda Sumsel Tingkatkan Kesehatan dan Kesiapan Fisik Personel

Palembang, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya menjaga kebugaran dan memastikan kesiapan fisik personel tetap optimal, Staf Satbrimob Polda Sumatera...

Kasad Pimpin Rapat Tahunan Tutup Buku 2025 Yayasan Dhekarta

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com — Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin Rapat Tahunan Tutup Buku Tahun 2025...

Sampah Menumpuk Hampir Sebulan di Cengkareng Barat, Warga Soroti Lemahnya Koordinasi RT dan RW

Bidik-kasusnews.com – Jakarta Barat – Tumpukan sampah yang menggunung di area lapangan Jalan Palem Lestari, RT 02 RW 018, Kelurahan Cengkareng...