Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

CIREBON Bidik-kasusnews.com. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial T (35), warga Dusun 03 Desa Karangawangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan saat tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu yang diduga siap edar.

Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, di pinggir Jalan Banjar Asri, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

“Petugas kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dengan membawa tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka antara lain tiga paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 1,99 gram, satu unit handphone Samsung warna silver beserta SIM card, serta satu buah tas selempang warna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama,” tegas Kapolresta Cirebon.

KOMBES POL Sumarni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Cirebon. “Kami akan terus berupaya keras memberantas jaringan narkoba, karena peredarannya sangat merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.

Tersangka T kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung, dan Polresta Cirebon memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Momentum Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi refleksi...

Operasi Keselamatan Satlantas Kuningan: Helm Dibagi, 33 Knalpot Brong Diamankan

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap...

Polsek Sungai Pandan Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel ke HSU, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepolisian Sektor Sungai Pandan melaksanakan pengamanan kunjungan kerja...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas peredaran...

TMMD Ke-127 Jadi Akselerator Infrastruktur, Pemkab Sukabumi Perkuat Kolaborasi TNI dan Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun...

Perkuat Kolaborasi, BPKPD Kota Sukabumi Optimistis Pajak 2026 Melesat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota...

Recent Post​

PJI Serukan Pers Jadi Agen Kebenaran pada Puncak Hari Pers Nasional 2026

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Momentum Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi refleksi penting bagi seluruh insan pers di Indonesia. Mengusung...

Operasi Keselamatan Satlantas Kuningan: Helm Dibagi, 33 Knalpot Brong Diamankan

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas...

Polsek Sungai Pandan Amankan Kunjungan Kerja Gubernur Kalsel ke HSU, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepolisian Sektor Sungai Pandan melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Selatan ke Kabupaten Hulu...

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse...

TMMD Ke-127 Jadi Akselerator Infrastruktur, Pemkab Sukabumi Perkuat Kolaborasi TNI dan Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu instrumen percepatan...

Perkuat Kolaborasi, BPKPD Kota Sukabumi Optimistis Pajak 2026 Melesat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memfokuskan penguatan kolaborasi lintas...

Sinergi Tanpa Batas, Polres Kuningan dan Wartawan Peringati HPN 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Kuningan dirayakan dengan cara yang berbeda dan menyentuh hati...

Peresmian Gedung Dekranasda, Ayep Zaki Dorong UMKM Jadi Kekuatan Ekonomi Kota Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menambah infrastruktur pendukung sektor ekonomi kreatif dengan meresmikan Gedung Dewan...

Persit KCK Bersama Kodim 0615/Kuningan Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah Serentak

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Kodim 0615/Kuningan menyelenggarakan kegiatan Donor Darah Serentak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...