Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam operasi intensif selama 10 hari terakhir, jajaran Satres Narkoba berhasil menangkap lima tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika dan obat keras terbatas (OKT).
Keberhasilan tersebut diungkap Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldi Sulaeman dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Kamis (27/8/2026), didampingi unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen pemuda dan mahasiswa.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 3.805 butir Obat Keras Terbatas (OKT) dan 51,05 gram sabu-sabu yang diduga siap diedarkan di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kapolres menegaskan, keberhasilan tersebut bukan akhir dari pemberantasan narkoba. Aparat masih memburu bandar besar yang diduga menjadi pemasok jaringan peredaran narkotika di Majalengka.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bandar maupun pengedar narkoba. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.
Menurutnya, strategi pemberantasan dilakukan melalui tiga pendekatan sekaligus, yakni preemtif melalui edukasi kepada masyarakat, preventif dengan pengawasan di wilayah rawan, serta represif melalui penindakan hukum terhadap pelaku.
Kapolres juga mengungkapkan adanya tren positif. Penyitaan obat keras terbatas yang sebelumnya mencapai sekitar 26 ribu butir kini turun menjadi sekitar 3 ribu butir, yang menjadi indikasi menurunnya peredaran obat ilegal di wilayah Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Majalengka bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan mahasiswa mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan Majalengka Zero Miras, Zero Narkotika, Zero Knalpot Brong, dan Zero Begal sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110 maupun media sosial resmi kepolisian.
Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Dena M. Ramdhan memberikan apresiasi atas langkah cepat dan konsisten Polres Majalengka dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.
Ia mengaku prihatin karena sebagian pelaku yang diamankan merupakan warga asli Majalengka. Karena itu, pemerintah daerah mendukung penuh langkah kepolisian agar jaringan peredaran narkotika dapat diputus hingga ke akar-akarnya.
Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga mampu menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
(Asep Rusliman)