Polres Indramayu Raih Prestasi Gemilang dalam Pengungkapan Kasus Narkotika, Amankan 748,55 Gram Ganja Kering

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan keberhasilan mengungkap kasus peredaran ganja kering yang cukup besar. Dua orang pria berinisial W dan R berhasil diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Indramayu saat sedang berada di sebuah warung di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Indramayu semakin menunjukkan hasil positif dan konsisten.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas. Pada Selasa malam, 3 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan operasi di sekitar wilayah Anjatan dan berhasil mengamankan W dan R yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja kering. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat bruto mencapai 748,55 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam beberapa paket kecil yang disembunyikan dalam plastik hitam, siap edar dan diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Boby Bimantara, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sembilan paket ganja kering yang disimpan secara rapi dalam plastik hitam, lengkap dengan perlengkapan pendukung lainnya. “Selain ganja, kami juga menyita dua unit timbangan digital yang biasa digunakan untuk menakar barang, lakban kertas, plastik klip bening, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi,” ujar AKP Boby Bimantara, Selasa (10/3/2026).

Lebih jauh, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka W mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seseorang berinisial G yang berada di Jakarta. Ia juga menyebutkan bahwa ganja tersebut diperoleh melalui perantara berinisial Y yang berada di wilayah Anjatan. Saat ini, kedua nama tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran ketat oleh tim Sat Resnarkoba Polres Indramayu.

“Pengembangan kasus masih terus kami lakukan untuk mengejar pemasok utama berinisial G dan Y. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap di wilayah ini. Keberhasilan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP Boby Bimantara.

Selain mengamankan barang bukti dan tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi dalam kegiatan pengedaran narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan transaksi kecil, tetapi sudah terlibat dalam jaringan yang lebih besar dan sistematis.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini sebagai bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi mitra polisi dalam memberantas narkoba. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri di nomor 110,” ajaknya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di Kabupaten Indramayu.

Dengan keberhasilan ini, Polres Indramayu kembali menegaskan bahwa pemberantasan narkotika adalah prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Polisi akan terus melakukan operasi dan pengawasan secara berkala, serta menindak tegas pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, demi mewujudkan Kabupaten Indramayu yang bersih dari narkoba dan bebas dari ancaman kejahatan yang merusak generasi muda.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Koperasi Pengayoman Rutan Jepara Gelar RAT, Bahas Evaluasi dan Program Pengembangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Koperasi Pengayoman di Rutan Kelas IIB Jepara menggelar Rapat...

Si Peci Merah Pajampangan Bertekad Berantas Peredaran Obat Terlarang Tanpa Pandang Bulu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sosok aktivis muda Yudi Pratama kembali menjadi sorotan di...

Babinsa Koramil 410-03/TBU BPBD dan Linmas Kompak Evakuasi Pohon Tumbang di Gereja HKBP Tanjung Karang

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung, 11 Maret 2026 – Angin kencang yang melanda wilayah Bandar...

Polres Indramayu Raih Prestasi Gemilang dalam Pengungkapan Kasus Narkotika, Amankan 748,55 Gram Ganja Kering

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas...

Hima HKI UIKA Bogor Gelar Program Ramadhan “Mawaddah” untuk Perkuat Pondasi Keislaman Generasi Muda

BIDIK-KASUSNEWS.COM BOGOR, 11 Maret 2026 – Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (Hima HKI)...

Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa Dewan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun...

Recent Post​

Koperasi Pengayoman Rutan Jepara Gelar RAT, Bahas Evaluasi dan Program Pengembangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Koperasi Pengayoman di Rutan Kelas IIB Jepara menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa (10/3/2026)...

Si Peci Merah Pajampangan Bertekad Berantas Peredaran Obat Terlarang Tanpa Pandang Bulu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sosok aktivis muda Yudi Pratama kembali menjadi sorotan di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi karena...

Babinsa Koramil 410-03/TBU BPBD dan Linmas Kompak Evakuasi Pohon Tumbang di Gereja HKBP Tanjung Karang

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung, 11 Maret 2026 – Angin kencang yang melanda wilayah Bandar Lampung siang hari tadi mengakibatkan sebuah pohon besar...

Polres Indramayu Raih Prestasi Gemilang dalam Pengungkapan Kasus Narkotika, Amankan 748,55 Gram Ganja Kering

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan...

Hima HKI UIKA Bogor Gelar Program Ramadhan “Mawaddah” untuk Perkuat Pondasi Keislaman Generasi Muda

BIDIK-KASUSNEWS.COM BOGOR, 11 Maret 2026 – Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (Hima HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA)...

Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa Dewan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD, Palabuhanratu, Rabu...

Puslitbang Polri Teliti Penguatan Fungsi Pemberantasan Korupsi di Polres Metro Jakarta Timur

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta Timur – Dalam rangka memperkuat peran kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan, Tim...

Satgas Saber Pangan Polres HSU Sidak Sejumlah Titik di Pasar Induk Amuntai 

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber)...

Budi Karya Sumadi Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Suap Proyek DJKA Medan Ditunda

Bidik-kasusnews.com Medan, 11 Maret 2026 — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap proyek pembangunan jalur kereta api di...