Polres Indramayu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Obat Ilegal, Amankan 1.220 Butir Obat Keras Terbatas

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR, alias Jonggol, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Indramayu. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya serius aparat kepolisian dalam menekan angka peredaran narkotika dan obat terlarang yang semakin marak dan menyasar generasi muda.

Penangkapan terhadap AR dilakukan pada Rabu malam, 25 Februari 2026, sekitar pukul 20.40 WIB, di kediamannya yang terletak di Kecamatan Karangampel. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas melakukan penggerebekan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal tersangka. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah besar barang bukti yang menunjukkan keterlibatan AR dalam peredaran obat ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan total 1.220 butir obat keras terbatas yang terdiri dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut di antaranya adalah 670 tablet Trihexyphenidyl dan 550 tablet Tramadol, yang disimpan dalam berbagai kemasan bekas rokok dan tas untuk mengelabui petugas agar tidak mudah terdeteksi. Menurut AKP Boby, obat-obatan ini termasuk kategori obat keras yang seharusnya hanya diperoleh melalui resep dokter dan dijual di apotek resmi, namun nyatanya disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal.

Selain barang bukti berupa obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut. Tak hanya itu, satu unit ponsel turut disita karena diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi jual beli obat ilegal. Dari hasil interogasi awal, AR mengaku mendapatkan ribuan butir obat tersebut dari seseorang berinisial W yang beralamat di Jakarta. Saat ini, W telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran intensif oleh tim Sat Resnarkoba Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Resnarkoba AKP Boby Bimantara, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan generasi muda. “Kami akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat agar peredaran obat ilegal ini dapat diberantas secara menyeluruh. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Boby Bimantara juga mengingatkan bahwa peredaran obat ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan kesehatan dan bahkan kematian. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau mengedarkan obat tanpa izin resmi. Ia menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan peredaran obat keras ilegal demi menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, pihak kepolisian juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa masyarakat dapat berperan sebagai mitra polisi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala potensi gangguan kamtibmas melalui layanan “Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU” di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri di nomor 110. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan peredaran obat ilegal dapat diminimalisir, dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kondusivitas dan kesehatan masyarakat. Polisi akan terus melakukan operasi dan pengawasan ketat, serta menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum. Masyarakat pun diharapkan turut aktif memberikan informasi dan berperan serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran obat ilegal yang dapat merusak masa depan bangsa.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Koperasi Pengayoman Rutan Jepara Gelar RAT, Bahas Evaluasi dan Program Pengembangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Koperasi Pengayoman di Rutan Kelas IIB Jepara menggelar Rapat...

Si Peci Merah Pajampangan Bertekad Berantas Peredaran Obat Terlarang Tanpa Pandang Bulu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sosok aktivis muda Yudi Pratama kembali menjadi sorotan di...

Babinsa Koramil 410-03/TBU BPBD dan Linmas Kompak Evakuasi Pohon Tumbang di Gereja HKBP Tanjung Karang

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung, 11 Maret 2026 – Angin kencang yang melanda wilayah Bandar...

Polres Indramayu Raih Prestasi Gemilang dalam Pengungkapan Kasus Narkotika, Amankan 748,55 Gram Ganja Kering

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas...

Hima HKI UIKA Bogor Gelar Program Ramadhan “Mawaddah” untuk Perkuat Pondasi Keislaman Generasi Muda

BIDIK-KASUSNEWS.COM BOGOR, 11 Maret 2026 – Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (Hima HKI)...

Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa Dewan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun...

Recent Post​

Koperasi Pengayoman Rutan Jepara Gelar RAT, Bahas Evaluasi dan Program Pengembangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Koperasi Pengayoman di Rutan Kelas IIB Jepara menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Selasa (10/3/2026)...

Si Peci Merah Pajampangan Bertekad Berantas Peredaran Obat Terlarang Tanpa Pandang Bulu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sosok aktivis muda Yudi Pratama kembali menjadi sorotan di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi karena...

Babinsa Koramil 410-03/TBU BPBD dan Linmas Kompak Evakuasi Pohon Tumbang di Gereja HKBP Tanjung Karang

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung, 11 Maret 2026 – Angin kencang yang melanda wilayah Bandar Lampung siang hari tadi mengakibatkan sebuah pohon besar...

Polres Indramayu Raih Prestasi Gemilang dalam Pengungkapan Kasus Narkotika, Amankan 748,55 Gram Ganja Kering

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan...

Hima HKI UIKA Bogor Gelar Program Ramadhan “Mawaddah” untuk Perkuat Pondasi Keislaman Generasi Muda

BIDIK-KASUSNEWS.COM BOGOR, 11 Maret 2026 – Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam (Hima HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA)...

Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa Dewan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD, Palabuhanratu, Rabu...

Puslitbang Polri Teliti Penguatan Fungsi Pemberantasan Korupsi di Polres Metro Jakarta Timur

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta Timur – Dalam rangka memperkuat peran kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan, Tim...

Satgas Saber Pangan Polres HSU Sidak Sejumlah Titik di Pasar Induk Amuntai 

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber)...

Budi Karya Sumadi Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Suap Proyek DJKA Medan Ditunda

Bidik-kasusnews.com Medan, 11 Maret 2026 — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap proyek pembangunan jalur kereta api di...