Polres HSU Selesaikan Kasus Penyalahgunaan Sabu Melalui Restorative Justice, Tersangka Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan gelar perkara khusus terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat seorang tersangka berinisial M. Rafi’i alias Fi’i, pada Jumat (12/12) di ruang Satresnarkoba Polres HSU. Gelar perkara ini menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian kasus melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres HSU AKP Sutargo, S.H, M.M, dan dihadiri oleh jajaran pejabat terkait, antara lain Kasiwas, Kasikum, Kasi Propam, KBO Satresnarkoba, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pandan, Kanit II Satresnarkoba, serta anggota Satresnarkoba lainnya.

Pelaksanaan gelar perkara mengacu pada sejumlah dasar hukum, termasuk UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta SEMA No. 04 Tahun 2010 mengenai penempatan penyalahguna dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.

Dalam paparannya, penyidik membeberkan kronologi perkara sesuai LP/A/05/XII/2025, dengan barang bukti sabu seberat 0,06 gram (berat bersih) atau 0,24 gram (berat kotor)—jumlah yang termasuk kategori sangat kecil. Berdasarkan hasil asesmen terpadu BNNK HSU, tersangka dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika kategori ringan, dan tidak terlibat jaringan peredaran gelap.

Setelah mendengarkan pendapat seluruh peserta, gelar perkara menyimpulkan bahwa penanganan kasus lebih tepat dilakukan melalui pendekatan Restorative Justice, dengan menempatkan tersangka pada program rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di RSJ Sambang Lihum Banjarbaru.

Adapun keputusan hasil gelar perkara meliputi:

  1. Penerapan Restorative Justice bagi tersangka karena terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
  2. Pemberian rekomendasi rehabilitasi medis dan sosial, sesuai ketentuan Perpol No. 8 Tahun 2021 dan SEMA No. 04 Tahun 2010.
  3. Koordinasi lanjutan dengan RSJ Sambang Lihum Banjarbaru untuk proses perawatan.
  4. Pelengkapan administrasi penyidikan serta dokumen pendukung lainnya.
  5. Pelaksanaan proses penyidikan sesuai SOP yang berlaku.

Selama kegiatan, seluruh rangkaian gelar perkara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Polres HSU menegaskan bahwa penerapan keadilan restoratif ini menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memberikan penanganan proporsional bagi korban penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba melalui jalur rehabilitasi. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan...

Camat Jampangkulon Perkuat Sinergi Peningkatan Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuningan Perkuat Komitmen Layani Masyarakat

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Semangat pengabdian kepada masyarakat mewarnai peringatan Hari Ulang...

Ari Meilando: Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci Raih Promosi di Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Griya Agung Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., mengikuti...

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Soliditas Sinergi TNI-Polri

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Recent Post​

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh...

Camat Jampangkulon Perkuat Sinergi Peningkatan Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Bumi...

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kuningan Perkuat Komitmen Layani Masyarakat

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Semangat pengabdian kepada masyarakat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di...

Ari Meilando: Dedikasi dan Integritas Jadi Kunci Raih Promosi di Kejaksaan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Karier Ari Meilando, SH., MH. terus menanjak. Jaksa yang dikenal memiliki dedikasi tinggi, inovatif, dan berintegritas...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Griya Agung Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., mengikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun...

Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Soliditas Sinergi TNI-Polri

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman...

Dandim 0620/Kab. Cirebon Hadiri HUT ke-80 Polri, Berikan Kejutan Spesial untuk Kapolresta Cirebon

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf Nizar Bachtiar, S.H., M.I.P. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang...

Polres Hulu Sungai Utara Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Wujudkan Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU)...

Polres Hulu Sungai Utara Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman...