HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama pemerintah desa dan kelurahan memperkuat koordinasi dalam upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi melalui Zoom Meeting yang diikuti jajaran Polres HSU dan 56 lurah serta kepala desa (kades), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Jananuraga Polres HSU itu berisi arahan Kapolda Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, dan Ketua DPRD Kalimantan Selatan mengenai optimalisasi peran pemerintah desa dan kelurahan dalam penanganan karhutla.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., Wakapolres HSU, Asisten II Setda HSU Fahrudin, S.Hut., M.S., pejabat utama Polres HSU, para kapolsek jajaran, Ketua dan Sekretaris APDESI Kabupaten HSU, serta 56 lurah dan kepala desa se-Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla, terutama di wilayah yang rawan kebakaran saat musim kemarau.
Dalam arahannya, optimalisasi peran lurah dan kepala desa menjadi salah satu perhatian utama. Pemerintah desa dan kelurahan dinilai memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat serta dapat membantu menggerakkan perangkat kewilayahan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Upaya pencegahan juga perlu didukung melalui patroli, deteksi dini, sosialisasi kepada masyarakat, serta respons cepat apabila ditemukan titik api. Koordinasi lintas sektor diharapkan dapat membantu memastikan langkah penanganan berjalan secara terpadu dan tepat sasaran.
Selain memperkuat kesiapsiagaan daerah, upaya tersebut ditujukan untuk menekan risiko dan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan, aktivitas sosial, hingga perekonomian warga.
Keterlibatan aktif pemerintah desa dan kelurahan menjadi unsur penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran. Pencegahan sejak dini diharapkan dapat menjadi langkah bersama untuk mengurangi risiko karhutla di wilayah Kalimantan Selatan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Polres HSU bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mewujudkan penanganan karhutla yang cepat, tepat, terpadu, dan berkelanjutan.
(Agus)
