Polda Jateng Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat Uji Konsekuensi Data Publik

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Bidang Hubungan Masyarakat menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Griya Persada, Bandungan, Selasa (19/5). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan sekaligus menjaga kerahasiaan data penting kepolisian.

Forum ini diikuti pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) dari berbagai satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda Jateng. Pada pelaksanaan tahun ini, fokus pembahasan diarahkan pada tiga satuan kerja utama, yakni Biro Logistik, Direktorat Lalu Lintas, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

 

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa Polri sebagai badan publik memiliki kewajiban memberikan layanan informasi secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Menurutnya, tidak semua informasi dapat dibuka kepada masyarakat karena terdapat data tertentu yang harus dilindungi demi kepentingan hukum, keamanan, dan perlindungan privasi. Karena itu, melalui uji konsekuensi, setiap usulan informasi yang dikecualikan harus memiliki dasar hukum dan pertimbangan yang jelas.

“Kami harus memastikan setiap pembatasan informasi dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul apabila data tersebut dipublikasikan,” ujar Artanto.

 

Kegiatan tersebut juga mendapat pendampingan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Komisioner KIP Jawa Tengah, Moh Asrofi, menegaskan bahwa uji konsekuensi merupakan mekanisme penting agar penetapan informasi yang dikecualikan dilakukan secara akuntabel dan transparan.

 

Dalam proses pengujian, tim dari Itwasda dan Bidkum Polda Jateng membahas sejumlah materi penting, mulai dari perlindungan data pribadi personel, kerahasiaan teknis penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga perlindungan identitas korban maupun pelapor di SPKT.

 

Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan resmi yang menjadi pedoman seluruh pengelola informasi di lingkungan Polda Jateng dalam melayani permohonan informasi publik dari masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dengan perlindungan data strategis guna mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Tengah.(Wely)
Sumber:Humas Polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Kodim 0410/KBL Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kemenangan Dramatis Swiss atas Kolombia Satukan TNI dan Warga

Bandar Lampung. Bidik-kasusnews.com  Kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat kembali terlihat...

TMMD Ke-129 di Pinang Jaya Mulai Tunjukkan Hasil, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Drainase hingga RTLH

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun...

KPK Sita Toyota Land Cruiser LC 300 dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi)...

Rp210 Miliar Digelontorkan, 52 Ruas Jalan di Jepara Jadi Prioritas Pembangunan 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar...

Dua Tambang di Desa Pancur Diduga Belum Berizin, Tim Gabungan Minta Aktivitas Dihentikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan...

Rakor Monev Pasca Bimtek Linmas Perkuat Kapasitas Satgas Wilayah VI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) pasca...

Recent Post​

Kodim 0410/KBL Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kemenangan Dramatis Swiss atas Kolombia Satukan TNI dan Warga

Bandar Lampung. Bidik-kasusnews.com  Kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan...

TMMD Ke-129 di Pinang Jaya Mulai Tunjukkan Hasil, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Drainase hingga RTLH

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kelurahan Pinang...

KPK Sita Toyota Land Cruiser LC 300 dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan sebuah mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun...

Rp210 Miliar Digelontorkan, 52 Ruas Jalan di Jepara Jadi Prioritas Pembangunan 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp210,32 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan...

Dua Tambang di Desa Pancur Diduga Belum Berizin, Tim Gabungan Minta Aktivitas Dihentikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Dalam inspeksi lapangan...

Rakor Monev Pasca Bimtek Linmas Perkuat Kapasitas Satgas Wilayah VI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) pasca Bimbingan Teknis (Bimtek) Linmas sekaligus pembinaan...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengamanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Detasemen...

Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif serta...

Kuasa Hukum Ajukan Banding Putusan Sengketa Tanah Adat di Barito Utara, Siap Tempuh Upaya Hukum Hingga Kasasi

Barito Utara, Bidik-kasusnews.com – Tim kuasa hukum yang mewakili Priyanto Bin Samsuri resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan...