Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan sebuah mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang diduga merupakan barang bukti pemberian suap dalam perkara dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi.
Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menemukan kendaraan tersebut di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematang Siantar pada Sabtu (4/7). Mobil itu diduga merupakan pemberian dari tersangka berinisial ZKN kepada tersangka SA dan saat ditemukan diketahui telah menggunakan pelat nomor yang berbeda. Selanjutnya, kendaraan tersebut dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing sebagai barang bukti,ungkap juru Bicara Budi Prasetyo dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews 7/7/2026.
Selain penyitaan kendaraan, KPK juga menggelar penggeledahan selama tiga hari, sejak Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7), di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuantan Singingi dan Pekanbaru,tambanya.
Di Kuantan Singingi, penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perkebunan, rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka berinisial SA, ZKN, dan ARD, serta sejumlah rumah lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk rumah Kepala Dinas Perkebunan. Sementara di Pekanbaru, penyidik menggeledah salah satu kantor ekspedisi.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai dapat memperkuat pembuktian perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan gratifikasi yang terjadi pada periode 2021–2026.
KPK mengapresiasi seluruh pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan. Lembaga antirasuah itu juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena dapat menghambat proses penegakan hukum.
Penyidik menegaskan akan terus menelusuri aset, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(Welly)