Perubahan Batas Akhir Pelaporan LHKPN 2024: KPK Beri Waktu Tambahan hingga 11 April 2025

JATENG;Bidik-kasusnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan perubahan batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode tahun 2024. Semula, batas akhir pelaporan dijadwalkan pada 31 Maret 2025, namun kini telah diperpanjang hingga 11 April 2025.

Alasan Pengunduran Batas Akhir Pelaporan Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama terkait dengan efisiensi pelaporan. Salah satu pertimbangan utama adalah periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yang dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan bagi penyelenggara negara.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan para penyelenggara negara memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan dan menyampaikan laporan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto Gedung KPK Jakarta

Harapan KPK terhadap Pelaporan LHKPN KPK menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka secara tepat waktu, lengkap, dan benar.

Selain itu, KPK mengimbau agar setiap pimpinan dan satuan pengawas internal di berbagai institusi, termasuk kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD, turut berperan aktif dalam mengawasi kepatuhan para penyelenggara negara dalam pelaporan LHKPN.

LHKPN sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Melalui transparansi dalam pelaporan harta kekayaan, penyelenggara negara dapat menunjukkan integritasnya dan membantu dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih serta akuntabel.

KPK mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk segera menyusun dan melaporkan LHKPN mereka sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pelaporan, penyelenggara negara dapat mengakses laman resmi KPK di www.kpk.go.id atau menghubungi Call Center KPK di nomor 198.

Dengan adanya perpanjangan batas waktu ini, diharapkan seluruh penyelenggara negara dapat lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(Wely-jateng)
Sumber:www.kpk.go.id.(30/03/2025)

Follow Us On

Trending Now​

Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Mitra Udara Tahun 2026

Cimahi, Bidik-kasusnews.com                      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E...

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang Pimpin Monev Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Padang

PADANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM                Upaya mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di...

Kapolres Bantu Modal Usaha Difabel, Bangkitkan Kemandirian Ekonomi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan...

SMAN 1 Surade Dukung Jampang Ngabuana 3, Dorong Pelestarian Budaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dukungan terhadap pelaksanaan Jampang Ngabuana 3 terus mengalir. Kali...

Bidkum Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Personel Polres HSU, Bahas Penyitaan hingga Restorative Justice

Hulu Sungai Utara – Bidik-kasusnews.com      Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan...

Polisi Tangkap Pemilik 25 Paket Sabu di Cisaat, Kontrakan Ikut Digeledah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria...

Recent Post​

Pangdam III/Siliwangi Hadiri Pembukaan Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad Mitra Udara Tahun 2026

Cimahi, Bidik-kasusnews.com                      Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menghadiri Upacara Pembukaan Pelatihan Dasar...

Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang Pimpin Monev Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Padang

PADANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM                Upaya mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Kota Padang, Sumatera Barat, terus dilakukan...

Kapolres Bantu Modal Usaha Difabel, Bangkitkan Kemandirian Ekonomi Warga

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H...

SMAN 1 Surade Dukung Jampang Ngabuana 3, Dorong Pelestarian Budaya

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dukungan terhadap pelaksanaan Jampang Ngabuana 3 terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari keluarga besar SMAN 1...

Bidkum Polda Kalsel Berikan Penyuluhan Hukum kepada Personel Polres HSU, Bahas Penyitaan hingga Restorative Justice

Hulu Sungai Utara – Bidik-kasusnews.com      Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan menggelar penyuluhan hukum bagi personel Polres Hulu...

Polisi Tangkap Pemilik 25 Paket Sabu di Cisaat, Kontrakan Ikut Digeledah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pria berinisial RBC (29) yang diduga sebagai pemilik 25...

Rutan Jepara Ikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Daring

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 21 September 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Acara Pembukaan Rapat Koordinasi...

Menjaga Ikatan Keluarga, Layanan Kunjungan Warga Binaan Rutan Jepara Berjalan Kondusif

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan layanan kunjungan bagi warga binaan. Kegiatan...

Polsek Sungai Pandan Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Karhutla

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                      Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus meningkatkan kegiatan pemeliharaan...