Hulu Sungai Utara – Bidik-kasusnews.com Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan menggelar penyuluhan hukum bagi personel Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 Wita tersebut digelar di Aula Jananuraga Polres HSU. Penyuluhan dipimpin Kaur Kermalem Bidkum Polda Kalsel, Kompol Rini Indah Suryanti, S.E., S.H., M.H., bersama tim dari Bidkum Polda Kalsel.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidkum Polda Kalsel didampingi Wakapolres HSU Kompol Matnur, S.H., M.M., serta Kasi Hukum Polres HSU Ipda Ngatiman, S.H.
Sejumlah pejabat dan personel Polres HSU turut mengikuti kegiatan tersebut. Di antaranya para Kabag, Kasat, Kasiwas, Kasi Propam, Kasikum, para Kapolsek, Kaur Binops Satreskrim, Kaur Binops Satresnarkoba, Kanit Gakkum Lantas, Kanit Gakkum Polair, Kanit Reskrim Polres maupun Polsek jajaran, serta para penyidik pembantu.
Penyuluhan tersebut membahas sejumlah materi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam proses penegakan hukum dan penyidikan.
Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penyitaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan. Selain itu, turut dibahas mengenai penyadapan, pemblokiran, pemeriksaan surat, hingga upaya mencegah seseorang keluar dari wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya aspek tindakan dalam proses penyidikan, tim Bidkum Polda Kalsel juga memberikan pemahaman mengenai pendekatan dan mekanisme penyelesaian perkara, di antaranya restorative justice, plea bargaining, serta saksi mahkota.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, kemudian dilanjutkan sambutan Wakapolres HSU serta sambutan dari Ketua Tim Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Kalsel. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta.
Sesi tanya jawab menjadi bagian dari kegiatan untuk memberikan ruang kepada personel dalam memperdalam pemahaman terhadap materi hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.
Setelah seluruh rangkaian penyuluhan selesai, kegiatan ditutup dengan foto bersama.
Selama kegiatan berlangsung, penyuluhan hukum berjalan dalam keadaan tertib, aman dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum kepada personel dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan proses penegakan hukum dan penyidikan.
(Agus)
