SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Setelah pemerintah daerah menyampaikan Nota Pengantar Bupati, perhatian kini beralih kepada fraksi-fraksi DPRD yang akan memberikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan anggaran tersebut.

Tahapan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi dan sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Andreas menegaskan, penyampaian nota tersebut baru menjadi awal dari rangkaian pembahasan. Selanjutnya, DPRD akan memberikan pandangan melalui masing-masing fraksi sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan lebih mendalam.
“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas.
Ia menyebut, pembahasan akan mencermati berbagai perubahan maupun peningkatan anggaran, termasuk memastikan kejelasan mengenai peruntukan dan penggunaannya.
“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Dengan demikian, pandangan fraksi nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam menguji sekaligus memberikan masukan terhadap arah perubahan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, tahapan berikutnya telah dijadwalkan melalui rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Perubahan APBD 2026.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat (4/9/2026).
“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi Azhar.
Selain membahas perubahan APBD, paripurna juga menetapkan sejumlah agenda kelembagaan DPRD.
Salah satunya perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya berdasarkan Surat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.
Dalam susunan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim.
Paripurna juga menindaklanjuti keputusan rapat paripurna 11 Agustus 2026 terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.
Pansus tersebut diisi perwakilan dari seluruh fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat dan PPP.
Dengan masuknya agenda pandangan umum fraksi, pembahasan Perubahan APBD 2026 dipastikan memasuki tahapan yang lebih substantif.
Berbagai masukan dari legislatif nantinya akan menjadi bagian dari proses pembahasan bersama pemerintah daerah sebelum rancangan perubahan anggaran tersebut ditetapkan. (Dicky)