JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Jumat, 22 Mei 2026
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran serta penguatan integritas aparatur, pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026, Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan, Anti Gratifikasi, dan Press Release APBN yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Kudus.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai II KPPN Kudus tersebut diikuti oleh Moh Riza Aliyafi selaku Kepala Subseksi Pengelolaan dan Ilham Sanusi selaku Bendahara Pengeluaran Rutan Jepara berdasarkan surat tugas yang diterbitkan oleh Kepala Rutan Jepara.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan penguatan terkait langkah strategis pelaksanaan anggaran Tahun 2026, peningkatan kompetensi pejabat perbendaharaan, serta penguatan budaya anti gratifikasi dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawai dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan negara.
“Penguatan kompetensi dan pemahaman terkait pelaksanaan anggaran sangat penting guna mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik gratifikasi,” ujar Renza.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran pengelola keuangan Rutan Jepara mampu mengimplementasikan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran secara optimal, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan berintegritas.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara