JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Senin, 29 Juni 2026
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara sebagai bagian dari upaya mempererat sinergi dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta jajaran pejabat struktural. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan membahas penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas serta kerja sama di bidang keamanan dan penegakan hukum.
Selain menjadi ajang silaturahmi, kunjungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Rutan Jepara dan Polres Jepara dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, baik di dalam maupun di luar lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa sinergi yang baik antarinstansi merupakan salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Hubungan yang harmonis dan koordinasi yang solid dengan Polres Jepara sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kami. Melalui silaturahmi ini, diharapkan sinergitas yang telah terjalin dapat semakin kuat demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Renza.
Melalui kunjungan tersebut, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, dan menjadi wujud nyata sinergi antara Rutan Jepara dengan Polres Jepara dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Jepara.
(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara