JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA — Peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan tidak lepas dari peran pegawai yang kompeten dan profesional. Salah satu bentuk pengembangan sumber daya manusia tersebut ditunjukkan melalui kenaikan jabatan Titin Dwi Nurhayati, S.Kep., Ners., pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, dari Perawat Mahir menjadi Perawat Ahli Pertama.

Pelantikan jabatan dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Momentum ini menjadi langkah baru bagi Titin dalam mengemban tugas dan tanggung jawab di bidang pelayanan kesehatan.
Perubahan jabatan tersebut bukan sekadar perkembangan dalam perjalanan karier, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas kerja. Sebagai tenaga kesehatan di lingkungan rutan, peran perawat sangat dibutuhkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan kesehatan warga binaan.
Pelayanan kesehatan di dalam rutan membutuhkan ketelitian, pengetahuan profesional, serta kepedulian terhadap kondisi setiap warga binaan. Pendekatan yang ramah dan humanis juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang layak tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Dengan tanggung jawab baru sebagai Perawat Ahli Pertama, Titin diharapkan mampu memperkuat kontribusinya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal di Rutan Jepara. Peningkatan kompetensi diharapkan sejalan dengan kualitas pelayanan yang semakin baik.
Pengembangan karier pegawai ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun aparatur pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. Melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen mendukung pelayanan yang berkualitas, bertanggung jawab, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara